Tiga Pelaku Penculikan di Tol Pekanbaru–Dumai Ditangkap, Dua Masih Buron



PEKANBARU, Lintasmelayu.com – Tiga dari lima pelaku penculikan di Jalan Tol Pekanbaru–Dumai berhasil dibekuk Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Pelaku masing-masing adalah SB, MT, dan AH, yang menculik seorang pria bernama Eduard Bu Ulalo. Sementara dua pelaku lainnya, yakni J dan SL, masih dalam pencarian polisi dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, AKBP Rooy Noor, menjelaskan bahwa penculikan tersebut terjadi pada Selasa (16/9/2025) di rest area KM 64 Jalan Tol Pekanbaru–Dumai (Permai).


“Aksi penculikan ini bermotif bisnis. Korban dan pelaku memiliki hubungan kerja. Korban tidak menyetorkan uang hasil penjualan yang seharusnya diberikan kepada pelaku. Merasa dirugikan, pelaku kemudian mencari korban hingga terjadi aksi penculikan,” ujar AKBP Rooy Noor.

Korban sendiri, lanjut Rooy, saat ini tengah dirawat di rumah sakit karena mengalami luka dan lebam akibat pukulan di bagian wajah.

Sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan pihak Polda Riau, di antaranya satu flashdisk berisi rekaman video saat kejadian, rekaman CCTV di lokasi rest area, serta barang bukti digital dari media sosial yang sempat viral.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 328 dan Pasal 333 KUHP tentang penculikan dan perampasan kemerdekaan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

AKBP Rooy Noor juga membantah adanya isu keterlibatan anggota Polri dalam kasus tersebut.


“Setelah kami koordinasikan dengan Bid Propam, dipastikan tidak ada anggota Polri yang terlibat. Pelaku semuanya warga sipil dan motifnya murni karena bisnis,” tegasnya.



(Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama