KUANSING, Lintasmelayu.com - Kendati anggota Komisi I DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) sudah terkesan "mengemis" kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing agar memberikan solusi terhadap para honorer yang gagal seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap II di lingkungan Pemkab Kuansing, namun Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Mardansyah tetap dengan pendiriannya bahwa mereka ini tidak memenuhi syarat (TMS).
Hal ini membuat kecewa anggota DPRD Kuansing, Reki Fitro cs.
Sehingga para honorer ini pun tersulut emosi. Mereka memilih meninggalkan ruangan karena kepastian terhadap nasibnya yang tidak lulus administrasi P3K tahap II tidak bisa terjawab. Sehingga ada keadilan yang diterima, sebab mereka ini sudah masuk database di BKN.
"Kepada Bapak Komisi I DPRD Kuansing dan para anggota dewan lainnya, kami berterima kasih karena sudah memfasilitasi kami untuk mencari keadilan soal ketidaklulusan kami dalam seleksi P3K tahap II ini. Terima kasih banyak, Pak," kata Masriyanto, yang menjadi honorer sejak 2012 lalu.
Oleh karena tidak ada jalan keluar dari persoalan yang menimpanya dari BKPP Kuansing, Masriyanto menilai hearing ini tidak ada hasil. Bahkan, BKPP sendiri dinilainya tidak menghargai lembaga legislatif ini.
"Terima kasih Pak Dewan. Karena tidak ada solusi oleh BKPP, kami mohon izin keluar ruangan," kata Masriyanto.
"Keluar semua," seru Masriyanto kepada honorer lain yang juga ikut keluar ruangan sembari membanting pintu ruangan hearing.
Anggota Komisi I DPRD Kuansing, Desta Harianto, juga memohon maaf kepada para honorer karena belum mampu menghasilkan solusi terhadap persoalan rakyat yang diadukan kepada lembaga wakil rakyat ini.
"Mohon maaf juga. Kami sudah berulang kali meminta agar BKPP memberi kesempatan kepada honorer yang tidak lulus seleksi administrasi tahap II ini untuk mendapatkan haknya. Tapi belum ada hasil," ucap Desta.
Ia menyesalkan pihak BKPP yang tidak memberi kesempatan kepada honorer ini. Dan menurutnya, banyak sengkarut dalam seleksi P3K tahap II ini.
"Saya minta, yang sudah lolos itu silakan. Tapi saya minta ada solusi kepada yang tidak lolos ini supaya bisa ikut seleksi selanjutnya. Itu kalau bisa BKPP mengusulkan. Kalau merubah MS (memenuhi syarat) menjadi TMS (tidak memenuhi syarat) bisa oleh BKPP, tentu bisa juga merubah TMS menjadi MS. Tapi kenapa ini tidak bisa ada solusi? Mereka ini sudah masuk database lo," katanya.
Oleh karena hearing deadlock dan tidak membuahkan hasil, anggota Komisi DPRD Kuansing, Reki Fitro, menilai supaya persoalan sengkarut seleksi P3K tahap II ini dibuat Panitia Khusus (Pansus).
"Ini ada dugaan permainan. Saya yakin itu. Banyak pemalsuan dokumen di sini. BKPP saja bisa dengan lantang melontarkan kesalahan itu ada pada OPD. Kan sudah saling lempar kesalahan itu. Tak bisa dibiarkan. Kasihan mereka yang berhak, kehilangan hak," katanya.
Apalagi saat hearing ini, pihaknya sudah berupaya mendorong BKPP supaya ada solusi. Namun, diakuinya, tak juga ada hasil.
"Sudah kami dorong BKPP supaya ada solusi terhadap mereka yang sudah masuk database dan honorer lain yang berhak ikut seleksi P3K selanjutnya. Tapi tetap tak juga membuahkan hasil," kata Reki Fitro, usai hearing, Selasa sore (18/3/2025).
Sementara itu, Kepala BKPP Kuansing, Mardansyah, menegaskan bahwa pihaknya di BKPP tidak pernah melakukan diskriminasi terhadap honorer karena ada sekitar 4.000-an honorer yang diverifikasinya.
"Kalau ada persoalan, laporkan ke kami. Nanti kami usulkan. Kalau ada MS bisa jadi TMS. Dan kami hanya verifikasi dokumen, bukan orang. Ini tanggung jawabnya ada pada pimpinan OPD. Dan kami konfirmasinya ke OPD," katanya.
(Cc/ros)
Posting Komentar