PEKANBARU, Lintasmelayu.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mengerahkan camat dan lurah se-Pekanbaru untuk menyisir tumpukan sampah. Pasalnya, perusahaan pengangkut sampah PT Ella Pratama Prakasa (EPP) masih belum bisa mengatasi tumpukan sampah secara keseluruhan.
Penyisiran tumpukan sampah juga dilakukan untuk mencapai target 100 hari kerja Walikota (Wako) dan Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru Agung Nugroho-Markarius Anwar.
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, saat ini pekerjaan atau tugas di masing-masing kelurahan maupun kecamatan sudah tidak banyak lagi. Terlebih lagi, layanan masyarakat sudah berbasis online.
Sehingga, layanan masyarakat di kantor lurah sudah jauh berkurang. Seperti halnya pengurusan administrasi kependudukan yang sudah sistem online dan langsung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Mengingat hal itu, dia meminta seluruh camat dan lurah di Pekanbaru bisa ikut membantu menyelesaikan persoalan sampah. Agung menyebut, penyelesaian sampah merupakan salah satu program 100 hari kerjanya menjabat Walikota Pekanbaru.
Dia meminta agar camat dan lurah mengkoordinir di masing-masing wilayahnya untuk menyelesaikan masalah sampah. Mereka cukup memantau titik-titik tumpukan sampah yang kemudian dapat disampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
Ia menyebut, para camat dan lurah hanya perlu menyisir titik sampah yang belum terangkat oleh perusahaan pengangkut sampah yakni PT Ella Pratama Prakasa (EPP).
"Misalnya kemampuan (pengangkutan sampah) oleh PT EPP itu hanya 85 persen, sisanya mungkin bisa disisir oleh Dinas LHK disupport oleh camat dan lurah," ujar Agung, Rabu (19/3/2025).
Dalam pelaksanaannya, kata Agung, anggaran tetap dari DLHK, akan tetapi yang mengoordinir camat dan lurah. Termasuk juga kru yang melaksanakan tugas nanti dari DLHK Pekanbaru.
"Kita coba dulu, karena 100 hari kami ini pada bulan Mei, sementara kontrak PT EPP habis pada 2 Juli 2025. Mungkin ini harus kita kolaborasikan bersama terkait sampah," pungkasnya.
(Cc/Acha)
Posting Komentar