ROHIL, Lintasmelayu.com - Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Jhony Charles, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten tidak memiliki niat untuk memecat atau merumahkan tenaga honorer. Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Rohil yang membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2024, Senin (14/4/2025), di ruang rapat utama DPRD.
Di hadapan Ketua DPRD Rohil, Ilhami, dan jajaran pimpinan serta anggota dewan lainnya, Jhony menyampaikan bahwa Bupati H Bistamam telah bersurat secara resmi sebagai bentuk upaya menjaga keberadaan tenaga honorer.
“H Bistamam tidak ada berniat untuk memecat atau merumahkan tenaga honorer, bahkan Bupati sudah bersurat,” terang Jhony.
Ia mengakui bahwa jumlah tenaga honorer di Rohil saat ini cukup besar dan menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi pemerintah daerah.
“Pemkab Rohil sudah bersurat, tapi memang jumlah honorer lebih besar. Kita tidak mencari siapa yang salah, jujur saja ini menjadi PR bagi kita,” ujarnya dengan nada serius.
Dalam laporan tersebut, Jhony juga membeberkan bahwa jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Rohil mencapai 8.795 orang. Sementara itu, jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tercatat 7.240 orang, dengan total belanja daerah sebesar Rp2,38 triliun.
Adapun jumlah tenaga honorer mencapai 2.840 orang. Mereka merupakan pegawai yang masuk sejak November 2023 hingga akhir 2024. Padahal, Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 65 ayat (3) secara tegas melarang pemerintah daerah menerima tenaga honorer baru.
“Kita mesti mengikuti aturan dan perundang-undangan dengan baik,” pungkas Jhony di hadapan anggota dewan.
(GRc\Acha)
Posting Komentar