BENGKALIS, lintasmelayu.com – DPRD Kabupaten Bengkalis Gelar Audiensi
Bersama (MPM) Politeknik Negeri Bengkalis guna berdiskusi dan bertukar
pandangan terkait pelaksanaan fungsi legislatif di lingkungan kampus. Audiensi
ini dilaksanakan pada Senin, (05/05/2025) dan dipimpin langsung oleh Ketua
Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis, Irmi Syakip Arsalan, S.sos., M.Si
Turut hadir dalam pertemuan ini Wakil Ketua Komisi I Hj.
Zahraini B, S.Pd., M.P., Anggota Komisi IV Muhammad Isa, serta Kepala Bagian
Umum Sekretariat DPRD, Syafrizal, S.Ag., M.M.
Ketua MPM Politeknik Negeri Bengkalis, Luhut Hasibuan, yang
hadir bersama tujuh anggota lainnya, menyampaikan bahwa MPM memiliki lima
komisi yang aktif menjalankan fungsi kelembagaan mahasiswa di lingkungan
kampus. Ia berharap audiensi ini dapat memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap
peran legislatif serta mempererat hubungan antara institusi pendidikan dan
lembaga pemerintahan.
Dalam sambutannya, Irmi Syakip Arsalan mengucapkan terima
kasih atas kunjungan Majelis Perwakilan Mahasiswa Politeknik Negeri Bengkalis.
Ia juga memaparkan struktur kelembagaan DPRD Kabupaten Bengkalis yang terdiri
atas empat komisi, yaitu Komisi I Bidang Pemerintahan, Komisi II Bidang Ekonomi
dan Pembangunan, Komisi III Bidang Keuangan, dan Komisi IV Bidang Sumber Daya
Manusia dan Kesejahteraan Sosial.
Selain itu, DPRD juga memiliki tiga badan pendukung, yaitu
Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah, dan Badan Pembentukan Peraturan
Daerah.
Lebih lanjut, Irmi menjelaskan bahwa secara umum DPRD
memiliki tiga fungsi utama, yakni Fungsi Legislasi, Fungsi Penganggaran dan
Fungsi Pengawasan.
Ketiga fungsi tersebut dijalankan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan, yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR,
DPD, dan DPRD (UU MD3), serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 tentang
penyusunan tata tertib DPRD.
Anggota Komisi IV DPRD, Muhammad Isa, menyampaikan bahwa prinsip kerja DPRD pada dasarnya selaras dengan semangat organisasi mahasiswa, khususnya dalam menciptakan suasana pemerintahan yang kondusif, mengembangkan budaya Melayu serumpun, serta meningkatkan kualitas pendidikan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I, Hj. Zahraini B,
menegaskan pentingnya peran aktif mahasiswa dalam memahami dan menghadapi
permasalahan di kampus maupun di masyarakat. Ia berharap mahasiswa tidak hanya
memahami teori, tetapi mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan nyata.
Menutup pertemuan, Luhut Hasibuan mengajukan permohonan kepada DPRD agar dapat menjadi narasumber dalam Seminar Legislatif yang akan digelar di kampus Politeknik Negeri Bengkalis pada bulan Mei 2025. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama antara perwakilan MPM dan unsur DPRD Kabupaten Bengkalis.
(Infotorial)
Posting Komentar