Medan, lintasmelayu.com – Dua pelaku pembacokan terhadap Jaksa Jhon Wesli
Sinaga (53) dan stafnya, Acensio Silvanof Hutabarat (25), berhasil diringkus
tim Polda Sumatera Utara kurang dari 24 jam setelah kejadian di Desa
Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai. (25/5/2025).
Alpa Patria Lubis alias Kepot, yang
diduga sebagai pelaku utama, ditangkap Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB di
Jalan Pancing, Kota Medan. Sementara satu pelaku lainnya, Surya Darma alias
Galuh, diamankan pada Minggu dini hari pukul 04.30 WIB di Kota Binjai.
Keduanya diketahui merupakan residivis
kasus pencurian dengan kekerasan. Hingga kini, penyidik Polda Sumut masih
mendalami motif dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Pemeriksaan terus berlangsung untuk
mengungkap motif dan latar belakang tindakan ini,” ujar Kabid Humas Polda
Sumut.
Menanggapi kejadian itu, Kapendam
I/Bukit Barisan Kolonel Inf Asrul Kurniawan Harahap menyatakan pihaknya siap
mengawal jalannya proses hukum. “Kami mendukung penuh langkah kepolisian dan
akan mengawal penanganan kasus ini secara profesional sesuai kewenangan,” tegasnya.
Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio
Firdianto, mengapresiasi kerja cepat kepolisian. “Dalam waktu kurang dari 24
jam, pelaku berhasil diamankan.
Ini menunjukkan respons sigap dan
keseriusan aparat dalam melindungi aparat penegak hukum di lapangan dan
menyampaikan bahwa tindakan kekerasan aparat penegak hukum adalah tindakan yang
mencederai wibawa institusi hukum. “Setiap bentuk ancaman terhadap penegak
hukum harus ditindak secara tegas dan proporsional,” tegas Pangdam.
(Pendam I/BB)
Posting Komentar