Satwa liar yang dikenal dengan bahasa latin Panthera Tigris Sumatrae tersebut, kerap mengancam keselamatan warga di Kabupaten yang memiliki motto Tuah Negeri Seiya Sekata ini.
Seperti yang terjadi di Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan. Seorang seorang pekerja operator alat berat PT Citra Holindo, Hadito alias Kuang, 23 tahun, meregang nyawa setelah menjadi korban serangan harimau Sumatera, saat sedang buang air besar (BAB) di areal tanaman akasia tepatnya di Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Rabu (25/6/2025) malam kemarin sekitar pukul 20.00 WIB.
Pekerja itu ditemukan meninggal dunia dengan luka parah di bagian leher, dada, dan punggung akibat gigitan dan cakaran.
Informasi yang berhasil dirangkum Riaupos.co dari Polres Pelalawan dan Polsek Teluk Meranti menyebutkan bahwa, kasus penyerangan hewan buas berbadan belang itu tersebut bermula saat korban Hadito alias Kuang tengah beristirahat di dalam camp mobile atau camp apung.
Namun, baru 20 menit beristirahat, tiba-tiba Hadito merasa perutnya sesak dan ingin buang air besar. Alhasil, korban keluar sendirian dan menuju toilet (wc) untuk buang air yang berjarak 15 meter dari camp.
Hanya saja, baru beberapa saat keluar dari dalam camp, tiba-tiba teman korban bernama Firmansyah, mendengar suara korban berteriak dan langsung keluar dari camp untuk melihat korban.
Saksi kemudian mengambil senter dan menyorot kearah korban dan mendapati korban sudah diseret masuk ke dalam Petak Ukur Permanen (PUP) yang berjarak 10 meter dari lokasi korban BAB.
Setelah peristiwa tersebut, rekan kerja korban segera melapor ke koordinator camp dan dilakukan pencarian.
Di sekitar areal PUP, hanya ditemukan celana dan handphone milik korban. Korban akhirnya ditemukan dalam keadaan tak bernyawa 100 meter dari lokasi awal, dengan posisi telungkup dan luka parah di bagian leher serta punggung.
Atas kejadian itu, para pekerja ini langsung menghubungi manajemen PT Arara Abadi serta pihak kopolisian setempat.
Personil Polsek Teluk Meranti bersama dengan BKSDA Riau dan tim PT Arara Abadi yang mendapat laporan langsung melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kamis (26/6/2025).
Dimana hasil pengecekan menunjukkan bahwa korban diterkam oleh harimau dan dibawa ke dalam hutan. Tim penelusuran menemukan korban sudah tidak bernyawa dengan banyak luka di tubuhnya.
Kemudian, jasad korban selanjutnya dievakuasi ke klinik distrik Merawang PT Arara Abadi Desa Pulau Muda dan dibawa ke Puskesmas Teluk Meranti untuk di visum.
(Riaupos/Adel)
Posting Komentar