PEKANBARU, lintasmelayu.com – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bersama Ketua DPRD Isa Lahamid melakukan inspeksi mendadak ke kawasan Tenda Biru di Jalan SM Amin Ujung, Senin (2/6/2025) dini hari. Sidak ini dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat soal aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Petugas gabungan dari Satpol PP, DPRD, dan kepolisian menemukan sejumlah barang bukti, seperti alat kontrasepsi, alat hisap sabu, dan minuman keras. Beberapa pondok juga diduga menjadi tempat praktik penyimpangan sosial, termasuk indikasi aktivitas LGBT.
“Tadi kita lihat ada sekitar 11 orang, tapi banyak yang kabur. Kita berhasil amankan 4 sampai 5 orang. Tempat ini tidak berizin dan sudah tiga kali diperingatkan,” ujar Wali Kota Agung.
Ia menegaskan lokasi tersebut akan dibongkar paksa dalam waktu dekat. “Besok kita eksekusi. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi ancaman bagi ketertiban dan masa depan anak-anak kita,” katanya.
Ketua DPRD Isa Lahamid menyebut temuan ini membenarkan laporan warga yang sudah lama masuk ke legislatif. “Kami bahkan temukan KTP laki-laki dengan penampilan perempuan. Dugaan praktik menyimpang cukup kuat. Ini harus dihentikan,” ujarnya.
Pemerintah dan DPRD menegaskan komitmennya untuk menertibkan semua bentuk aktivitas ilegal demi menciptakan kota yang aman, sehat, dan bermartabat bagi seluruh warga Pekanbaru.
( RiauTerkini/Adel)
Posting Komentar