Polres Pelalawan Gulung Dua Kasus Narkoba, 4 Tersangka dan 20 Gram Sabu Diamankan

 


PELALAWAN, lintasmelayu.com – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Pangkalan Kerinci. Dalam dua penggerebekan terpisah, polisi mengamankan empat orang tersangka berikut barang bukti sabu seberat total lebih dari 20 gram.

Pengungkapan pertama terjadi pada Kamis (12/6/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Tim yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Pelalawan bergerak cepat usai menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Gang Seri, Jalan Datuk Bandar, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan informasi dinyatakan valid, tim langsung menggerebek rumah tersebut dan mengamankan tiga pria," kata Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K melalui ujar Kasat Narkoba Polres Pelalawan Iptu Haryanto Alex Sinaga, S.H.

Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AT (41), FR (32), dan RR (38). Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tujuh paket sabu dengan berat kotor 1,07 gram, serta sejumlah alat hisap dan perlengkapan pengemasan.

Selain itu, ditemukan juga satu timbangan digital, enam ball plastik klip merah, 20 kaca pirek, serta uang tunai Rp300 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

"Dari hasil interogasi awal, para pelaku mengaku barang haram tersebut milik seseorang berinisial JN yang kini masuk daftar pencarian," tambah Kasat.

Tak butuh waktu lama, keesokan harinya, Jumat (13/6), tim Satres Narkoba kembali mengamankan seorang pria berinisial WD (49) yang baru turun dari kendaraan travel di depan sebuah warung di wilayah Pangkalan Kerinci.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tas sandang coklat yang berisi dua paket sabu seberat total 19,70 gram. Menariknya, sabu tersebut dibalut dengan tisu dan disimpan di dalam kotak mainan anak warna pink.

"Dalam tas pelaku juga ditemukan dua ball plastik klip merah, satu timbangan digital, dan satu sendok dari sedotan plastik. Satu unit handphone juga turut diamankan," ungkap Kasat Narkoba.

Dari pengakuan WD, sabu tersebut didapat dari seorang pria berinisial S alias Sojun yang kini masih dalam pengejaran.

Dua operasi ini berhasil mengamankan total empat tersangka, dengan barang bukti sabu mencapai lebih dari 20 gram. Seluruh tersangka kini telah ditahan di Polres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Peredaran narkoba di Pelalawan tidak akan kami toleransi," tegasnya.


( Riauterkini/Adel)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama