Umrah Dibuka Lagi 11 Juni 2025, Visa Terbit Sehari Sebelumnya

 


JAKARTA, lintasmelayu.com - Pemerintah Arab Saudi resmi membuka kembali umrah usai musim haji pada  Rabu, 11 Juni 2025 atau 15 Zulhijah 1446 H. Jemaah dari seluruh dunia sudah bisa kembali menunaikan ibadah tersebut setelah masa penutupan sementara selama puncak ibadah haji. 


Mengutip laporan Saudi Gazette, Selasa (10/5/2025),  visa umrah akan mulai diterbitkan pada Selasa, 10 Juni 2025 atau 14 Zulhijah. Jadwal ini merupakan bagian dari kalender resmi musim umrah 1447 Hijriah yang diumumkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Kalender tersebut memuat sejumlah informasi penting, termasuk tanggal penerbitan visa, kerja sama dengan agen perjalanan luar negeri, serta batas waktu kedatangan dan kepulangan jemaah asing.


Sebelumnya, umrah memang ditangguhkan selama musim haji. Pemerintah menetapkan bahwa mulai 1 Zulkaidah 1446 H atau 29 April 2025, jemaah umrah tidak diperbolehkan lagi berada di Tanah Suci. Penangguhan ini berlaku untuk warga lokal, ekspatriat, hingga pemegang semua jenis visa, dan akan berlangsung hingga 14 Zulhijah 1446 H.


Adapun batas akhir untuk penerbitan visa umrah musim berikutnya ditetapkan pada 1 Syawal 1447 H atau 20 Maret 2026. Sedangkan tanggal terakhir jemaah diperbolehkan masuk Arab Saudi adalah 3 April 2026 (15 Syawal 1447 H). Setelah itu, semua jemaah wajib meninggalkan Kerajaan paling lambat 18 April 2026 (1 Zulkaidah 1447 H).


Kementerian menyatakan bahwa pengaturan ini bertujuan agar pelaksanaan umrah lebih tertib dan pelayanan terhadap jemaah makin optimal.


Sebagai catatan penting, pemerintah Arab Saudi juga menegaskan larangan keras mengajukan visa kunjungan biasa untuk keperluan haji. Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenai denda sebesar SAR 100.000 atau sekitar Rp 441 juta, dan bisa dikenakan berlipat jika dilakukan oleh beberapa orang.


Dengan dibukanya kembali akses ibadah umrah pada 11 Juni 2025, jutaan umat Islam dari berbagai negara dipastikan bersiap kembali memenuhi Tanah Suci. Bagi yang berencana berangkat, pastikan visa resmi telah diterbitkan dan semua syarat dipenuhi agar ibadah berjalan lancar dan sesuai aturan.


Sumber : Beritasatu.com



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama