Pembunuhan Sadis di Kampar Terungkap Ternyata Ini Pelakunya

 


PEKANBARU, lintasmelayu.com - Aksi perampokan dan pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Tambang, Kampar berhasil diungkap Polda Riau dan jajaran. Pelaku ternyata tergiur uang arisan yang baru didapat korban senilai Rp40 juta.

Korban yakni LDR (43) yang harus meregang nyawa lantaran aksi keji tersebut. Dua pelaku berhasil dibekuk polisi mereka adalah ZA dan MI yang juga masih mengenal korban.

Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan dua pelaku berhasil ditangkap pada 29 Juni 2025vlalu. Dimana pelaku berdomisili tak jauh dari rumah korban.

"Kedua pelaku mengenal korban. Bahkan keduanya sepat berinteraksi dengan keluarga korban sebelum peristiwa itu terjadi pada 23 Februari 2025 lalu," bebernya dalam siaran pers di Mapolda Riau, Jumat (04/07/25).

Dari pemeriksaan, perampokan dan pembunuhan itu telah direncanakan kedua pelaku. Dimana sebelumnya korban sempat menerima uang arisan sebesar Rp40 juta.

Setelah melakukan pemantauan beberapa hari, pelaku akhirnya menjalankan aksinya tersebut. Selain uang Rp40 juta, pelaku juga membawa kabur sejumlah perhiasan emas milik korban.

"Kedua tersangka ini pecandu narkoba. Kemudian hasil aksinya itu dihabiskan untuk pesta narkoba," tuturnya

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Keduanya terancam hukuman penjara seumur hidup hingga pidana mati.


(RTC/Adel)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama