Desa Alam Panjang Raih Juara 1 Desa Pembina Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) Kampar 2025




Bangkinang Kota, lintasmelayu.com - Penampilan membanggakan Desa Alam Panjang Kecamatan Rumbio Jaya dalam penilaian Desa Kecamatan Kampar Kategori Desa Membangun Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) Tingkat Kabupaten Kampar Tahun 2025.

Dalam ajang Kompetisi Desa Bina Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) Tingkat Kabupaten Kampar Tahun 2025, Desa Alam Panjang berhasil meraih penghargaan sebagai "KADARKUM Terbaik 1 Tingkat Kabupaten Kampar Tahun 2025".



Piagam Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Kampar, Bapak H. Ahmad Yuzar, S.Sos., MT kepada Kepala Desa Alam Panjang, Bapak Mas'adi, S.Sos I, pada malam penyambutan Hari Ulang Tahun (HUT) Nasional ke-80 Tahun 2025 di Halaman Pendopo Bupati Kampar, Minggu (17/8/2025).

Bupati Kampar juga berpesan agar kita semua setara dalam membangun kabupaten tercinta, yaitu Kabupaten Kampar, dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh Desa yang telah mengharumkan nama Kabupaten Kampar di tingkat Provinsi dan Nasional. Semoga prestasi yang telah diraih dapat dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang.



Apresiasi ini menjadi semangat baru bagi masyarakat Desa Alam Panjang untuk menumbuhkan dan mengembangkan kesadaran hukum bagi keluarga dan masyarakat sehingga terbangun komitmen dan kerjasama yang kuat antara pemerintah desa, masyarakat dan pihak terkait dalam rangka membangun desa yang lebih adil, harmonis dan berkeadilan dengan berlandaskan ilmu hukum yang kokoh.

Seiring dengan pesatnya perkembangan zaman dan teknologi yang semakin canggih, sehingga menimbulkan banyak dampak positif maupun negatif bagi masyarakat, pembentukan keluarga sadar hukum di Desa Alam Panjang dapat menjadi benteng terhadap dampak negatif tersebut. Bahwa Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) merupakan aset berharga bagi masyarakat Desa dalam membantu mewujudkan masyarakat yang lebih sadar hukum serta memahami dan melindungi hak-hak mereka.

Kelompok Kadarkum dalam satu kelompok beranggotakan 15 orang yang terdiri dari unsur masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) seperti ketua RT, RW, PKK, Karang Taruna, dan unsur masyarakat lainnya. Pembinaan selanjutnya dilakukan secara berkala melalui materi hukum dengan mekanisme pelatihan desa sadar hukum atau penyuluhan hukum, seperti yang belum lama ini, tepatnya pada tanggal 29 Juli 2025, telah dilaksanakan Pelatihan Desa Sadar Hukum di Tingkat Desa Alam Panjang.

Usai menerima penghargaan, Kepala Desa Alam Panjang, Masadi, menyampaikan rasa syukur yang setinggi-tingginya kepada Allah SWT dan menyampaikan ribuan terima kasih kepada seluruh jajaran Desa Alam Panjang, BPD Desa Alam Panjang, Kelompok Kadarkum Desa Alam Panjang, seluruh masyarakat Desa Alam Panjang, dan juga kepada Kadis PMD Kabupaten Kampar, Bapak Lukmansyah Badoe, S.Sos, M.Si atas bimbingannya, serta kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan kepada Pemerintah Desa Alam Panjang. Tutup Mas'adi.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama