DPRD Pekanbaru Klarifikasi: Kenaikan PBB Tidak Terjadi di Masa Wako Agung Nugroho

 


PEKANBARU, lintasmelayu.com - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Pekanbaru Faisal Islami mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengajukan revisi terhadap aturan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).


Diketahui disahkan kenaikannya sejak 2024, aturannya tertuang dalam Perturan Daerah (Perda). Faisal menyebutkan, banyak warga yang kaget dengan besaran kenaikan tarif PBB saat reses. Kenaikan tarif ini terjadi akibat perubahan tarif dalam peraturan daerah dari 0,1 persen menjadi 0,3 persen.Akibatnya, beban pembayaran pajak bagi masyarakat meningkat hingga tiga kali lipat. Faisal menyebutkan, banyak warga yang kaget dengan besaran kenaikan tarif PBB saat reses. Kenaikan tarif ini terjadi akibat perubahan tarif dalam peraturan daerah dari 0,1 persen menjadi 0,3 persen.


''Kami menerima banyak keluhan masyarakat, keberatan atas kenaikan PBB di Pekanbaru. Ini harus menjadi perhatian serius dan kami mendorong diajukan revisi Perda terkait PBB ini,'' kata Faisal Islami, Jumat (15/8/2025).


Faisal Islami juga menyebut, kenaikan tarif tersebut merupakan hasil kebijakan di masa pemerintahan sebelumnya, jauh sebelum Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho menjabat.


''Kenaikan ini terjadi di tahun 2024, di bawah pemerintahan sebelumnya, bukan pemerintahan sekarang (Agung Nugroho-Markarius Anwar),'' ujarnya.


Politisi NasDem ini berharap dengan diajukannya revisi ini bisa menyesuaikan kembali tarif PBB. Diharapkan penurunan dapat membut nilainya lebih proporsional dan tidak memberatkan masyarakat.


Memang, kata dia, kenaikan tarif dari 0,1 ke 0,3 persen berpotensi meningkatkan beban PBB warga hingga tiga kali lipat pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) setiap properti. Peningkatan ini dipandang sebagai lonjakan yang berdampak sosial luas sehingga perlu kajian ulang.


''Bapemperda siap membahas revisi Perda ini bersama Pemko, supaya keluhan warga dapat terjawab dan beban mereka bisa berkurang,'' tutupnya.


(Red/Adel)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama