Pemdes Tarai Bangun Gelar Sosialisasi Peningkatan Tata Kelola Keuangan Desa



TAMBANG, Lintasmelayu.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, mengadakan Sosialisasi Peningkatan Tata Kelola Keuangan Desa yang berlangsung di Aula Kantor Desa, Selasa (26/8/2025).


Kegiatan ini diikuti oleh perangkat desa, Sekretaris BPD Riki Rahmat SIKom, Ketua LPM beserta satu anggota, para Ketua RW, Ketua dan Bendahara Posyandu, perwakilan Karang Taruna, pengurus BUMDes, sopir ambulance desa, Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM), Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), serta anggota PKK.


Turut hadir Kepala Desa Tarai Bangun Andra Maistar SSos, Ketua BPD Mardiyus SPd, Sekdes Risvi Ayu Imtihana SSi, serta perwakilan Satpol PP Suib. Adapun narasumber yang dihadirkan yaitu Kepala Dinas PMD Kabupaten Kampar Lukmansyah Badoe SSos MSi, Staf Bidang Aset dan Keuangan Dinas PMD Deni Hermanto SE Sy, serta Sekcam Tambang Zun Nasri Mansur SIP.


Dalam sambutannya, Kades Andra Maistar mengingatkan seluruh peserta agar mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, sehingga materi yang disampaikan dapat dipahami dengan baik.


Pemateri pertama, Sekcam Tambang, menyoroti terkait keuangan desa yang bersumber dari lima pos, yakni Dana Desa (DD) dari APBN, Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD kabupaten, Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari provinsi, Dana Bagi Hasil (DBH), serta Pendapatan Asli Desa (PADes).


Sementara itu, pemateri kedua, Deni Hermanto, menjelaskan tentang ruang lingkup keuangan desa yang mencakup seluruh hak dan kewajiban desa yang dapat dinilai dengan uang, baik berupa uang maupun barang.


"Ada empat asas pengelolaan keuangan desa, yaitu transparan, akuntabel, partisipatif, dan tertib disiplin," terangnya.


Narasumber terakhir, Kadis PMD Kampar Lukmansyah Badoe, memaparkan pentingnya percepatan realisasi pekerjaan fisik desa. Ia menegaskan bahwa pada pekan ketiga Agustus, capaian seharusnya minimal 65 persen.


"Kades adalah PA (Pengguna Anggaran) dan yang bertanggung jawab penuh terhadap keuangan desa. Pengawasnya adalah BPD, Dinas PMD, inspektorat dan seluruh masyarakat desa," jelasnya.


Diskusi berjalan interaktif. Sekretaris BPD Tarai Bangun, Riki Rahmat, menyampaikan pertanyaan terkait BPJS Ketenagakerjaan BPD yang sebelumnya aktif namun saat ini sudah tidak berjalan.


Menjawab hal tersebut, Kadis PMD menjelaskan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk BPD dan Ketua RT merupakan amanat Undang-Undang Desa. Pada tahun 2024, pembayaran ditanggung Dinas PMD untuk lebih dari 9 ribu RT dan BPD se-Kabupaten Kampar dengan total premi Rp112 juta per bulan. 


Namun sejak Februari 2025, sesuai surat dari Kemendagri, pembayaran tersebut harus dialokasikan dalam APBDes melalui ADD. Menindaklanjuti hal itu, Dinas PMD meminta seluruh desa untuk menganggarkan pembayaran BPJS tersebut bersamaan dengan BPJS aparatur desa mulai April 2025. Apabila ada desa yang belum menganggarkan, maka dapat dimasukkan dalam APBDes Perubahan 2025.

"Silahkan dipertanyakan dengan desa, nanti desa bisa juga koordinasi dengan BPJS jika ada kendala, yang jelas ini sudah menjadi kewajiban, kalau belum dianggarkan di tahun 2025 murni kemarin, ini tolong dianggarkan di tahun 2025 perubahan," tegasnya.


Acara sosialisasi ditutup menjelang waktu Zuhur dengan sesi foto bersama dan makan siang bersama.


(Red)

Post a Comment

أحدث أقدم