Penertiban Gepeng Dimulai, DPRD Pekanbaru Tekankan Penyisiran Merata

 


PEKANBARU, lintasmelayu.com - Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Doni Saputra menyampaikan apresiasi kepada personel gabungan yang baru-baru ini mulai menertibkan gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Pekanbaru, salah satunya di sekitar Flyover Simpang SKA.


Adapun personel gabungan terdiri dari Dinas Sosial (Dinsos), Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polresta Pekanbaru. Ia menegaskan, personel gabungan juga harus menyisir dan melakukan penertiban gepeng ke kawasan simpang Garuda Sakti atau Simpang Panam di Jalan HR Soebrantas, yang selama ini tidak tersentuh penertiban. Di lokasi tersebut, menurutnya, banyak gepeng yang masih muda, energik, dan bisa melarikan diri saat akan ditertibkan, sehingga jangan sampai hanya gepeng yang lemah atau tidak berdaya saja yang ditangkap.


“Kita apresiasi lah Dinsos bersama OPD lainnya yang sudah mulai melakukan penertiban, setelah selama ini kita gaung-gaungkan terus, baru ini terlaksana. Kita minta juga penertiban tak hanya di satu titik, tapi juga titik-titik lainnya seperti di Simpang Panam. Karena di situ orangnya masih muda dan energik, dan bisa lari kalau dikejar. Jangan gepeng yang tak berdaya saja yang ditangkap,” ujar Doni, Jumat (1/8/2025).


Ia mengungkapkan, keberadaan gepeng selama ini banyak mengganggu lalu lintas dan menjadi keresahan bagi pengendara. Selain meminta-minta, gepeng-gepeng ini juga banyak memiliki modus salah satunya seperti mengelap kaca mobil.


“Kadang pengendara mobil ini belum semuanya mau dan setuju mobilnya dilap. Apalagi nanti mereka (gepeng) mengelap dengan benda-benda yang bisa membuat mobil tergores. Tapi ujung-ujungnya, setelah mengelap mobil tadi, mereka juga minta uang ke pengendara, alasan untuk beli makan lah dan lainnya,” jelasnya.


Ia berharap Dinsos dan Satpol PP serta OPD terkait lainnya bisa bekerja extra untuk menertibkan gepeng di semua titik yang ada, demi Pekanbaru yang aman, nyaman dan tertib.


“Dari pada tidak dilaksanakan sama sekali, kami berikan apresiasi lah. Untuk selanjutnya kita minta continue, karena kita juga sudah ada Perdanya. Maka, pihak Dinas Sosial dan Satpol PP dalam penangani masalah pengemis atau gepeng atau anak pang ini, mereka harus bekerja ekstra, demi Pekanbaru yang aman nyaman, itu harapan kita,” cakapnya.


Politisi PAN ini, juga mengimbau masyarakat agar tidak memberi uang kepada gepeng tersebut. Pasalnya, sudah ada Perda, yang memberi dan yang menerima akan dikenakan sanksi pidana atau sanksi administrasi.


“Itu Perda sudah lama, tinggal mensosialisaikannya lagi. Kalau perlu ditarok semacam spanduk di situ, agar nanti masyarakat lihat dan sama-sama paham. Tapi kalau masyarakat terus merasa iba dan memberi, itulah yang menjadi kebiasaan mereka nanti, kalau bisa ada efek jera di situ,” pungkasnya.



(Red/Adel)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama