Banjir Pekanbaru Rendam 50 Rumah, Warga Desak Pemerintah Bertindak

Banjir Rendam 50 Rumah di Pekanbaru, Warga Harap Solusi Pemerintah

Banjir di Jalan Haji M. Nur, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

PEKANBARU, Lintasmelayu.com - Hujan deras yang mengguyur Kota Pekanbaru sejak Kamis (4/9/2025) dini hari menyebabkan banjir di Jalan Haji M. Nur, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.


Sebanyak 50 rumah warga terdampak banjir, dengan kondisi terparah mencapai ketinggian air hingga satu meter di dalam rumah.


Banjir mulai berangsur surut sejak pagi hari. Warga setempat juga mengambil inisiatif menutup sementara akses jalan yang terendam air untuk mencegah kendaraan melintas dan memperparah situasi.


Sebagian warga telah mulai membersihkan sisa-sisa banjir yang masuk ke dalam rumah mereka.


Tanti Andriani, salah seorang warga yang rumahnya terdampak, mengungkapkan bahwa banjir di kawasan tersebut bukanlah kejadian baru. Menurutnya, masalah ini telah berlangsung lama, terutama saat hujan deras melanda.


"Ketinggian air di dalam rumah saya mencapai satu meter. Ini sudah berulang kali terjadi," ujar Tanti Kamis(4/9/2025).


Warga menuturkan bahwa banjir disebabkan oleh saluran air yang menyempit dan pendangkalan, sehingga tidak mampu menampung debit air yang meningkat saat hujan. Akibatnya, air meluap dan menggenangi permukiman warga.


Melalui kesempatan ini, warga menyampaikan harapan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru untuk segera memberikan perhatian serius terhadap permasalahan banjir di wilayah mereka.


Mereka berharap ada langkah konkret, seperti pembersihan dan pelebaran saluran air, agar warga tidak lagi cemas setiap kali hujan turun.


"Kami berharap pemerintah dapat segera menangani masalah ini, terutama saluran air yang bermasalah, supaya kami tidak was-was lagi saat hujan," tutur Tanti.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai langkah penanganan banjir di Jalan Haji M. Nur. Warga terus berupaya melakukan pembersihan secara mandiri sambil menanti respons dari pemerintah.


(RA/Adel)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama