Bapemperda DPRD Kampar Dalami Ranperda Masjid Paripurna ke Kota Padang


PADANG, Lintasmelayu.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kampar melaksanakan kunjungan kerja ke Kota Padang, Jumat (12/9/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkaya materi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Masjid Paripurna.

Rombongan Bapemperda Kampar dipimpin Ketua Habibburahman bersama sejumlah anggota, di antaranya Ramli, Agus Candra, Anasril, M. Warit, Rahayu Sri Mulyani, Min Amir Habib Efendi Pakpahan, Azhari Nardi, dan Firdaus. Turut hadir mendampingi, Sekretaris DPRD Kampar Ramlah, Kabag Hukum dan Persidangan Lismarni, serta staf pendukung.

Dalam pertemuan tersebut, Dewi Ayu Puspitasari selaku Perancang Undang-Undang Bagian Hukum Setda Kota Padang, memaparkan bahwa Kota Padang telah lebih dahulu mengesahkan Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Masjid. Perda tersebut sempat mengacu pada draf dari Pekanbaru tahun 2020, namun proses fasilitasi ke Gubernur baru terealisasi pada 2023 setelah melalui tahapan harmonisasi.

“Draf yang disusun bahkan mengalami perubahan hingga 50 persen, dan alhamdulillah pada tahun 2024 lalu sudah disetujui,” ungkap Ayu.

Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Masjid di Kota Padang memuat standar masjid dalam tiga aspek utama: idarah (pengelolaan), imarah (memakmurkan), dan ri’ayah(pemeliharaan). Selain itu, regulasi tersebut juga mengatur mekanisme pembinaan, pengawasan, pembiayaan, hingga pemberian penghargaan Masjid Paripurna yang berlaku selama lima tahun melalui keputusan wali kota.

Lebih jauh, Ayu menjelaskan bahwa tujuan Perda ini bukan semata menstandarkan fungsi ibadah, melainkan juga menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan sosial, pendidikan agama, dan pengelolaan zakat. Program pendukung seperti Smart Surau, pembinaan remaja masjid, serta fasilitasi majelis taklim juga telah digerakkan oleh Pemerintah Kota Padang.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kampar Habibburahman menegaskan pentingnya pendalaman materi ini agar Ranperda Masjid Paripurna di Kabupaten Kampar tersusun lebih matang.

“Kami ingin menghadirkan perda yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kampar, sebagai Serambi Mekkah-nya Riau. Dengan pendalaman materi ini, insya Allah perda dapat segera terwujud,” tegasnya.

Kunjungan kerja ke Kota Padang ini merupakan rangkaian langkah Bapemperda DPRD Kampar, setelah sebelumnya juga melakukan studi ke Pekanbaru. Hasil pengayaan diharapkan semakin memperkuat penyusunan regulasi demi terwujudnya Masjid Paripurna di Kabupaten Kampar.


(Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama