Demo Mahasiswa di DPR, Soroti 17+8 Tuntutan Rakyat Mulai dari Presiden hingga DPR



Jakarta, Lintasmelayu.com – Aksi demonstrasi kembali digelar pada hari ini, Jumat (5/9/2025). Aksi yang dilakukan para mahasiswa tersebut bertujuan mengawal 17+8 Tuntutan Rakyat, di mana beberapa poin harus diselesaikan hari ini.


Kepala Biro Multimedia (Karomulmed) Divisi Humas Polri, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa mahasiswa yang hadir di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berasal dari Bandung.


“Sampai pukul 14.59 WIB, situasi aman dan terkendali,” ungkapnya dalam konferensi pers di tengah aksi demonstrasi.


Ade meminta masyarakat untuk tidak khawatir dan tetap beraktivitas seperti biasa. Kepada massa aksi, ia berharap aspirasi disampaikan dengan baik tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


“Kami berkomitmen bekerja sama menciptakan kamtibmas yang kondusif, karena situasi aman adalah harapan kita bersama. Saling menghormati, menghargai, serta bekerja sama dalam mewujudkan kamtibmas, sambil memahami hak dan kewajiban masyarakat satu sama lain, harus senantiasa dijunjung tinggi,” jelasnya.


Polri menurunkan 1.371 personel untuk mengamankan aksi demonstrasi hari ini. “Kami siap, kami hadir di lapangan, dan mohon dengan hormat agar masyarakat mengikuti arahan petugas kami,” tegas Ade.


Mengutip detikcom, massa mahasiswa tiba di lokasi sekitar pukul 13.48 WIB dari arah Semanggi. Mereka membawa atribut berupa bendera bertuliskan Universitas Padjadjaran serta bendera merah putih.


Selain itu, mereka juga membawa poster dengan tulisan “17+8 Tuntutan Rakyat.” Ada juga poster bertuliskan: “Laprak gue aja kelar sebelum deadline.”


Poster lainnya berbunyi: “Bandung Bondowoso saja bisa bikin 999 candi semalam, masa Bapak-Ibu DPR tidak bisa menyelesaikan 17 PR-nya malam ini.” Ada pula yang bertuliskan: “Cepat selesaikan tugasnya, malu ege sudah ada #freeindonesia di negara lain.”17+8 Tuntutan Rakyat.


Isu 17+8 Tuntutan Rakyat juga ramai diperbincangkan di media sosial X. Banyak pengguna langsung me-mention akun Prabowo maupun DPR untuk menyampaikan tuntutan tersebut.


Masyarakat diminta berfokus pada isi tuntutan, mengawalnya, dan memperjuangkannya, serta tidak terpecah oleh narasi lain.


Unggahan di media sosial menyebutkan bahwa seluruh poin merupakan rangkuman sejumlah tuntutan yang beredar beberapa hari terakhir. Berikut daftar tuntutan yang dilihat CNBC Indonesia pada Senin (1/9/2025):


Tuntutan dengan Tenggat 1 Minggu (5 September 2025)


Tugas Presiden Prabowo

  1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
  2. Bentuk Tim Investigasi Independen untuk kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan seluruh korban kekerasan aparat pada demonstrasi 28–30 Agustus, dengan mandat yang jelas dan transparan.

Tugas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

  1. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru, termasuk pensiun.
  2. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).
  3. Dorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota yang bermasalah, termasuk melalui KPK.

Tugas Ketua Umum Partai Politik

  1. Pecat atau beri sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
  2. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
  3. Libatkan kader dalam dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.

Tugas Kepolisian Republik Indonesia

  1. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
  2. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan patuhi SOP pengendalian massa.
  3. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota maupun komandan yang melakukan atau memerintahkan kekerasan serta pelanggaran HAM.

Tugas Tentara Nasional Indonesia (TNI)

  1. Segera kembali ke barak dan hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
  2. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
  3. Tegaskan komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

Tugas Kementerian di Sektor Ekonomi

  1. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja, termasuk guru, buruh, tenaga kesehatan, dan mitra ojol di seluruh Indonesia.
  2. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal serta melindungi buruh kontrak.
  3. Buka dialog dengan serikat buruh terkait solusi upah minimum dan outsourcing.

Tuntutan dengan Tenggat 1 Tahun (31 Agustus 2026)


  • Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik.
  • Bersihkan dan Reformasi DPR secara Besar-Besaran
  • Tingkatkan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor).
  • Tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja.
  • Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, fasilitas transportasi dan pengawalan khusus, serta pajak ditanggung APBN.

Reformasi Partai Politik dan Penguatan Pengawasan Eksekutif

  • Partai politik wajib mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini.
  • DPR harus memastikan oposisi berjalan sebagaimana mestinya.

Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil

  • Pertimbangkan kembali distribusi transfer APBN dari pusat ke daerah.
  • Batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat.
  • Susun reformasi perpajakan yang lebih adil.

Penguatan Pemberantasan Korupsi

  • DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset Koruptor dalam masa sidang tahun ini.
  • Perkuat independensi KPK serta UU Tipikor.

Reformasi Kepolisian agar Profesional dan Humanis

  • DPR merevisi UU Kepolisian.
  • Desentralisasi fungsi kepolisian: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam waktu 12 bulan sebagai langkah awal.

TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian

  • Pemerintah mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti food estate pada tahun ini.
  • DPR mulai merevisi UU TNI.

Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen

  • DPR merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangan terkait kebebasan berekspresi.
  • Presiden memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.

Tinjau Ulang Kebijakan Ekonomi dan Ketenagakerjaan

  • Evaluasi kebijakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan prioritas ekonomi agar melindungi hak masyarakat adat serta lingkungan.

(Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama