
PEKANBARU, Lintasmelayu.com – Komisi III DPRD Provinsi Riau menyoroti persoalan serius terkait potensi kebocoran pajak daerah dari sektor distribusi bahan bakar minyak (BBM) industri dan non-subsidi. Hal ini terungkap dalam rapat kerja bersama sejumlah perusahaan sawit, di Gedung DPRD Riau, Kamis (16/10/2025).
Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri menyebutkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Patra Niaga, untuk memverifikasi laporan pajak serta memastikan tidak ada kebocoran pendapatan daerah akibat distribusi yang tidak sesuai wilayah izin.
“Sekarang lagi kita evaluasi, benar tidak pajak Patra Niaga yang non-BBM subsidi ini masuk ke kas daerah. Kita juga temukan ada perusahaan yang membeli minyak dari luar provinsi. Ini jelas merugikan pajak kita,” ujar Edi.
Politisi Gerindra dari Dapil Kampar itu menyebut, dari hasil temuan di lapangan, sebagian perusahaan di Riau justru membeli minyak dari distributor di luar Provinsi Riau, seperti dari Sumatera Utara. Praktik tersebut, kata Edi, menyebabkan pendapatan pajak bahan bakar menurun signifikan karena transaksi tidak tercatat di wilayah hukum Riau.
“Kabarnya di perbatasan seperti Bagan Batu, Rohil, dan Rokan Hulu, minyak dari Sumut masuk ke Riau. Ini mengurangi retribusi pajak bahan bakar kita dan tentu merugikan PAD,” tegasnya.
Selain menyoroti kebocoran pajak, Komisi III juga membahas pemanggilan 19 perusahaan distributor BBM yang beroperasi di wilayah Riau. Dari jumlah itu, baru enam yang telah dipanggil dan memberikan klarifikasi dalam rapat evaluasi.
“Kita akan gilir lagi perusahaan-perusahaan lain yang belum sempat hadir. Kita akan prioritaskan yang nilai kuotanya besar untuk Riau, karena potensi pajaknya juga tinggi,” jelasnya.
Untuk memperkuat pengawasan, Komisi III DPRD Riau juga telah meminta data rinci dari BPH Migas dan Kementerian ESDM mengenai kuota penyaluran per perusahaan. Data tersebut akan digunakan sebagai pembanding antara volume distribusi dan jumlah pajak yang dilaporkan ke daerah.
“Kita minta data resmi supaya bisa kita ukur konkret. Berapa kuota per perusahaan, berapa yang dilaporkan, dan berapa pajak yang disetorkan. Jangan sampai ada selisih besar yang tidak jelas,” katanya.
Politisi ini menegaskan, DPRD Riau akan terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap seluruh sektor yang berkontribusi pada PAD, termasuk industri energi dan migas.
“Kami tidak ingin potensi besar dari sektor BBM dan industri di Riau bocor begitu saja. Semua pihak harus tertib, transparan, dan beroperasi sesuai aturan,” pungkasnya.
(Cc/Adel)
Posting Komentar