Pemkab Bengkalis Luncurkan Layanan Panggilan Darurat Terpadu, Wujud Nyata Pelayanan Publik yang Responsif dan Berbasis Digital






BENGKALIS, Lintasmelayu.com - Dalam upaya memperkuat sistem tanggap darurat dan meningkatkan pelayanan publik berbasis digital, Pemerintah Kabupaten Bengkalis resmi meluncurkan Layanan Panggilan Darurat 112.

Ini merupakan sebuah terobosan baru yang memungkinkan masyarakat memperoleh bantuan cepat, tepat, dan terpadu hanya dengan satu panggilan. Peluncuran layanan ini menandai langkah maju Pemkab Bengkalis menuju tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di setiap situasi kedaruratan.


Acara yang berlangsung di Gedung Dang Merdu lantai 4 Kantor Bupati Bengkalis, Senin (20/10/2025) dihadiri oleh PIC Sistem Komunikasi Nasional Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Indra Siswoyo, Direktur Commercial & ICT PT Jasnita Telekomindo Tbk, Sri Akhadah, Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Hendrik Finanda Pangaribuan, dan Wakil Ketua III DPRD Bengkalis H. Misno.

Dalam sambutannya, Bupati Bengkalis diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bengkalis Andris Wasono menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan Kementerian Komunikasi dan Digital RI yang telah memfasilitasi dan mendorong terwujudnya layanan darurat 112 di Kabupaten Bengkalis.


“Kehadiran layanan ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan responsif, sekaligus mendukung implementasi Smart City serta Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di daerah,” ujar Andris.

Andris menjelaskan, layanan 112 merupakan wujud komitmen pemerintah daerah menghadirkan akses darurat terpadu yang mudah diingat, mudah diakses, dan beroperasi selama 24 jam penuh tanpa biaya.


Selain itu kata Andris, layanan ini menjangkau berbagai kondisi kedaruratan seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, gangguan keamanan, masalah kesehatan, hingga penanganan hewan liar atau orang hilang.

“Dengan layanan ini, setiap laporan kedaruratan dapat segera ditindaklanjuti dengan cepat dan akurat, sehingga keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat dapat terlindungi,” harap Andris.


Andris juga menegaskan agar layanan 112 digunakan secara bijak dan bertanggung jawab, serta tidak disalahgunakan untuk membuat laporan palsu atau prank call.

“Kami bersama pihak kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang terbukti menyalahgunakan layanan ini, karena hal tersebut dapat menghambat penanganan darurat dan merugikan masyarakat luas,” tegasnya lagi.


Kepada para operator layanan 112 agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan professionalism, pesan Andris.

Selain itu, Andris mengingatkan seluruh perangkat daerah serta instansi terkait untuk lebih responsif dan kolaboratif dalam menindaklanjuti laporan yang masuk melalui layanan 112, agar manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat.


Terakhir kami berharap besar kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI agar mempercepat pembangunan jaringan telekomunikasi di wilayah blankspot, terutama di kawasan pesisir dan kepulauan Bengkalis.

Dengan diresmikannya Layanan Panggilan Darurat 112, Kabupaten Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang tanggap, inklusif, dan modern sejalan dengan visi Bengkalis Bermarwah, Maju, dan Sejahtera.


(Infotorial)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama