![]() |
Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto didampingi Plt Kepala Diskes Sandra dan pejabat lainnya menjenguk pasien di RSUD Indrasari Rengat, Selasa (28/10/2025). |
RENGAT, Lintasmelayu.com - Bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Ade Agus Hartanto SSos MSI menegaskan, biaya berobat dugaan korban keracunan makanan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu. Bahkan, korban dugaan keracunan makanan itu dipastikan mendapatkan pelayanan kesehatan.
Hal itu ditegaskannya saat menjenguk sejumlah korban dugaan keracunan makanan yang masih menjalani perawatan di RSUD Indrasari Rengat di Jalan Lintas Timur Kelurahan Pematang Reba, Senin (28/10/2025). Dimana, keracunan pasien itu diduga akibat makan makanan di acara Festival Literasi 2025 pada Selasa (21/10/2025).
Dalam kunjungan itu, Bupati didampingi Plt Kepala Diskes Inhu, Sandra SKM MKM, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip), Venisa Dwipa Sari SPSi MPSi dan Kepala BPKAD, Riswidiantoro SE.
Saat kunjungan, Bupati menjenguk satu per satu pasien mulai dari pasien anak dan dewasa. Ia juga memberikan dukungan motivasi kepada pasien dan minta bersabar serta berharap segera sembuh. Hal yang sama juga disampaikan kepada pihak keluarga pasien.
Kebanyakan keluhan pasien mulai dari gejala diare, muntah dan demam. “Kami mohon maaf, semua ini tentu tidak kami inginkan. Kami doakan agar seluruh pasien segera pulih,” ujar Bupati Ade Agus Hartanto.
Menurutnya, peristiwa teratas ini Pemkab Inhu telah ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Sehingga melalui status tersebut, semua pembiayaan perawatan pasien akan ditanggung pemerintah.
“Ini sudah kami tetapkan sebagai KLB dan pembiayaan para pasien akan ditanggung pemerintah daerah,” tegas Ade Agus Hartanto.
Menyikapi kendala yang sempat dialami pasien, ia mengimbau kepada seluruh Rumah Sakit (RS) agar jangan terlalu kaku menerapkan prosedur ketika ada kondisi darurat seperti ini. "RS sesuai fungsinya, RS harus mengutamakan pelayanan kesehatan," tegasnya lagi.
Sementara itu, Kepala Dispusip Inhu, Venisa Dwipa Sari mengatakan bahwa, sejak hari pertama indikasi kasus keracunan muncul, pihaknya langsung berkoordinasi bersama Diskes untuk melakukan langkah penanganan cepat. "Kami langsung memberikan data dan hari itu juga, Diskes langsung menurunkan Tim Gerak Cepat (TGC) yakni pada Rabu (22/10/2025)," ucapnya.
Dalam pada itu, Plt Kepala Diskes Inhu, Sandra SKM MKM mengatakan bahwa, pihaknya atas laporan itu langsung melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) awal. "Hasil PE awal ditemukan 31 kasus dengan keluhan yang sama yaitu diare, mual, dan muntah," ucap Sandra.
Gejala yang dialami pasien sambungnya, setelah mengkonsumsi makanan yang disediakan pada acara Festival Literasi. "Jumlah pasien dan kondisi inilah yang mendasari ditetapkannya KLB keracunan pangan," ungkapnya.
Karena sebutnya, telah memenuhi kriteria KLB keracunan pangan sesuai dengan Permenkes nomor 2 tahun 2013. Bahkan sebagai tindak lanjutnya, Diskes juga melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) pada catering penyedia makanan dan melakukan penyuluhan kesehatan guna pencegahan perluasan kasus.
Hingga saat ini, sampel makanan, muntahan dan tinja sedang diperiksa di Labkesda Provinsi Riau untuk mengetahui penyebab pasti keracunan. "Untuk pelayanan pasien, dilakukan langkah peningkatkan kesiapsiagaan dengan menambah ruang rawat dan membuka layanan 24 jam di puskesmas rawat inap maupun rawat jalan," bebernya.(Alwi)

إرسال تعليق