KPK Resmi Umumkan Abdul Wahid dan Dua Pejabat Riau Jadi Tersangka Korupsi

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersanga korupsi terkait jatah biaya penambahan anggaran unit kerja di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP)


JAKARTA, Lintasmelayu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait jatah penambahan anggaran unit kerja di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau.

Selain Abdul Wahid, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam.

“Setelah dilakukan pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan dan ditemukan dugaan peristiwa pidana korupsi, perkara ini naik ke tahap penyidikan. Setelah ada kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/11/2025).

Tanak menjelaskan, dugaan pemerasan yang dilakukan Abdul Wahid berkaitan dengan penambahan anggaran tahun 2025 pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I–VI Dinas PUPR PKPP. Anggaran tersebut naik signifikan dari semula Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar.

Dalam prosesnya, Wahid diduga meminta fee sebesar 2,5 persen sebagai imbalan atas keberhasilan peningkatan anggaran tersebut. Namun, hasil kesepakatan berikutnya antara Kepala UPT Wilayah, Sekretaris Dinas, dan pihak terkait, besaran yang disepakati naik menjadi 5 persen atau sekitar Rp7 miliar.


“Seluruh Kepala UPT Wilayah Dinas PUPR PKPP serta Sekretaris Dinas melakukan pertemuan dan menyepakati besaran biaya untuk Wahid sebesar 5 persen atau Rp7 miliar,” jelas Tanak.

Laporan hasil pertemuan tersebut kemudian disampaikan kepada Kepala Dinas PUPR PKPP Riau menggunakan kode bahasa ‘7 batang’.

KPK menduga, penyerahan uang dilakukan secara bertahap sebanyak tiga kali, yakni pada Juni, Agustus, dan November 2025, dengan total penyerahan mencapai Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal Rp7 miliar.

Sebelumnya, KPK juga telah menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek di lingkungan Dinas PUPR Riau pada Senin (3/11/2025).

Dalam OTT tersebut, penyidik menyita sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing senilai sekitar Rp1 miliar. KPK menyatakan akan mengumumkan detail perkara, status hukum, serta hasil penyidikan lebih lanjut dalam konferensi pers berikutnya.

Perjalanan Hidup Abdul Wahid: Dari Anak Petani Hingga Gubernur Riau

Nama Abdul Wahid sebelumnya dikenal luas sebagai sosok sederhana dan pekerja keras yang meniti karier dari bawah hingga menjadi orang nomor satu di Provinsi Riau.

Lahir di Dusun Anak Peria, Indragiri Hilir, pada 21 November 1980, Wahid tumbuh di tengah keluarga petani sederhana. Sejak kecil, ia sudah terbiasa membantu orang tua di sawah dan kebun demi mencukupi kebutuhan hidup.

Saat menempuh pendidikan di UIN Suska Riau, Fakultas Tarbiyah, Wahid bahkan bekerja sebagai cleaning service dan kuli bangunan untuk membiayai kuliahnya.

Aktif di organisasi kemahasiswaan dan sosial, Wahid mulai terjun ke dunia politik melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia terpilih sebagai anggota DPRD Riau periode 2009–2014 dan 2014–2019, sebelum akhirnya melangkah ke tingkat nasional sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2019.

Pada Pemilu berikutnya, Wahid kembali mempertahankan kursinya dengan peningkatan suara signifikan, meraih 55.770 suara di daerah pemilihannya.

Tak lama setelah dilantik kembali di Senayan, Wahid memutuskan maju dalam Pilkada Riau 2024 berpasangan dengan SF Hariyanto. Pasangan ini berhasil memenangkan kontestasi dan dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau periode 2024–2029.

Kini, karier politik yang sempat menjadi inspirasi bagi banyak masyarakat Riau harus tercoreng akibat kasus dugaan korupsi yang menyeret namanya ke meja penyidikan KPK.

(Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama