PEKANBARU, Lintasmelayu.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi memulai pelaksanaan Program Pembangunan 100 juta per RW di seluruh kelurahan. Tahap awal program ini diawali dengan musyawarah perencanaan di tingkat RW, yang melibatkan camat, lurah, serta seluruh Ketua RW untuk menentukan prioritas pembangunan di lingkungan masing-masing.
Musyawarah tersebut menjadi bagian penting dari mekanisme perencanaan pembangunan berbasis aspirasi warga (bottom-up planning). Program ini merupakan salah satu visi dan misi utama Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho yang telah disampaikan sejak masa kampanye, dengan tujuan menghadirkan pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Pada kegiatan musyawarah ini, para Ketua RW bersama tokoh masyarakat dan perangkat kelurahan berdiskusi aktif mengenai berbagai kebutuhan riil di wilayah mereka. Mulai dari perbaikan jalan lingkungan, pembangunan drainase, penyediaan ruang terbuka hijau, fasilitas sosial, hingga program infrastruktur pendukung kenyamanan warga.
Wali Kota Pekanbaru menegaskan, program ini bukan sekadar alokasi anggaran, melainkan wujud nyata upaya mendekatkan pembangunan kepada masyarakat.
"RW adalah yang paling tahu kebutuhan wilayahnya. Karena itu, pembangunan melalui skema 100 juta per RW harus sepenuhnya ditentukan oleh warga,” ujarnya.
Hasil musyawarah di setiap kelurahan akan disampaikan secara berjenjang oleh RW kepada lurah dan camat untuk diverifikasi, sebelum diusulkan sebagai paket kegiatan yang akan dikerjakan Pemko Pekanbaru. Setiap proses musyawarah wajib dilengkapi dengan foto kegiatan, daftar hadir, dan berita acara, sebagai bentuk akuntabilitas publik.
Pemko Pekanbaru pun menargetkan seluruh proses penetapan prioritas rampung pada akhir tahun ini, sehingga pembangunan bisa segera dimulai pada awal tahun depan. Dengan demikian, manfaat program 100 juta per RW diharapkan dapat segera dirasakan oleh seluruh masyarakat di Kota Pekanbaru.

Posting Komentar