PEKANBARU, Lintasmelayu.com – Di tengah tantangan fiskal dan dinamika kebutuhan masyarakat yang kian kompleks, DPRD Kota Pekanbaru dan Pemerintah Kota Pekanbaru menunjukkan satu pesan kuat: sinergi tetap terjaga, komitmen tidak goyah.
Hal itu tercermin dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPRD Kota Pekanbaru dan Pemerintah Kota Pekanbaru bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru, yang juga dihadiri Pejabat Sekretaris Daerah, pada hari ini.
Hal itu tercermin dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPRD Kota Pekanbaru dan Pemerintah Kota Pekanbaru bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru, yang juga dihadiri Pejabat Sekretaris Daerah, pada hari ini.
Rapat tersebut menjadi ruang strategis untuk menyalakan sekaligus menyatukan langkah-langkah dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, menegaskan bahwa proses pembahasan APBD 2026 berlangsung dalam suasana yang kondusif, terbuka, dan dilandasi semangat kebersamaan.
“Ini bukan soal siapa berseberangan dengan siapa. Ini adalah proses menyamakan persepsi demi satu tujuan kepentingan masyarakat Pekanbaru,” ujar Isa.
Menurutnya, DPRD memikul amanah untuk memperjuangkan aspirasi warga yang dihimpun melalui reses. Di sisi lain, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab menyelenggarakan penganggaran sesuai koridor regulasi. Dua fungsi ini, kata Isa, bukan untuk dipertentangkan, melainkan diselaraskan.
Isa juga mengakui realitas keuangan daerah yang tengah dihadapi, khususnya dampak penyesuaian dan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang berimbas pada keterbatasan ruang fiskal.
“Kami realistis. Tidak semua aspirasi bisa diakomodasi. Tapi yang terpenting, kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Lebih jauh lagi, Isa menekankan bahwa DPRD dan Pemerintah Kota telah sepakat memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui mekanisme yang sah, transparan, dan berintegritas.
“Aspirasi rakyat bukan alat transaksi, apalagi dilakukan dengan cara-cara yang menyimpang. Kita ingin APBD ini bersih, akuntabel, dan jauh dari potensi pelanggaran hukum maupun praktik korupsi,” katanya dengan nada tegas.
Rapat tersebut juga menghadirkan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri dan M. Dikky Suryadi Khusaini, yang turut memperkuat komitmen kolektif lembaga legislatif dalam mengawali APBD 2026.
Sebagai langkah konkret, DPRD dan Pemerintah Kota Pekanbaru sepakat menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) dengan menghadirkan narasumber langsung dari Kementerian Dalam Negeri, khususnya Direktorat Jenderal Keuangan Daerah. Forum ini diharapkan menjadi penyamaan pandangan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD.
Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menepis anggapan bahwa pemerintah daerah menghambat pembahasan APBD 2026. Ia menegaskan, kehati-hatian yang dilakukan semata-mata demi memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara bertanggung jawab.
“Tidak ada niat menghalangi. Justru kami ingin anggaran ini dikelola secara transparan dan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Agung.
Ia memaparkan bahwa tata kelola keuangan Pemko Pekanbaru pada Tahun Anggaran 2025 berjalan sangat baik. Program terlaksana, pembangunan bergerak, dan pelayanan publik tetap optimal. Bahkan, APBD 2025 mencatat surplus sekitar Rp200 miliar berkat peningkatan pendapatan daerah.
“Ini bukti bahwa keuangan kita sehat dan dikelola dengan baik,” jelasnya.
Agung berharap, melalui pembahasan yang matang dan kolaboratif, APBD 2026 mampu melanjutkan tren positif tersebut.
“Target kita jelas: pembangunan berjalan, kesejahteraan masyarakat meningkat, dan tidak ada tunda bayar. Tunda bukan bayar prestasi, melainkan sinyal tata kelola yang buruk dan itu sama-sama ingin kita hindari,” tegasnya.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, menegaskan bahwa proses pembahasan APBD 2026 berlangsung dalam suasana yang kondusif, terbuka, dan dilandasi semangat kebersamaan.
“Ini bukan soal siapa berseberangan dengan siapa. Ini adalah proses menyamakan persepsi demi satu tujuan kepentingan masyarakat Pekanbaru,” ujar Isa.
Menurutnya, DPRD memikul amanah untuk memperjuangkan aspirasi warga yang dihimpun melalui reses. Di sisi lain, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab menyelenggarakan penganggaran sesuai koridor regulasi. Dua fungsi ini, kata Isa, bukan untuk dipertentangkan, melainkan diselaraskan.
Isa juga mengakui realitas keuangan daerah yang tengah dihadapi, khususnya dampak penyesuaian dan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang berimbas pada keterbatasan ruang fiskal.
“Kami realistis. Tidak semua aspirasi bisa diakomodasi. Tapi yang terpenting, kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Lebih jauh lagi, Isa menekankan bahwa DPRD dan Pemerintah Kota telah sepakat memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui mekanisme yang sah, transparan, dan berintegritas.
“Aspirasi rakyat bukan alat transaksi, apalagi dilakukan dengan cara-cara yang menyimpang. Kita ingin APBD ini bersih, akuntabel, dan jauh dari potensi pelanggaran hukum maupun praktik korupsi,” katanya dengan nada tegas.
Rapat tersebut juga menghadirkan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri dan M. Dikky Suryadi Khusaini, yang turut memperkuat komitmen kolektif lembaga legislatif dalam mengawali APBD 2026.
Sebagai langkah konkret, DPRD dan Pemerintah Kota Pekanbaru sepakat menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) dengan menghadirkan narasumber langsung dari Kementerian Dalam Negeri, khususnya Direktorat Jenderal Keuangan Daerah. Forum ini diharapkan menjadi penyamaan pandangan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD.
Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menepis anggapan bahwa pemerintah daerah menghambat pembahasan APBD 2026. Ia menegaskan, kehati-hatian yang dilakukan semata-mata demi memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara bertanggung jawab.
“Tidak ada niat menghalangi. Justru kami ingin anggaran ini dikelola secara transparan dan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Agung.
Ia memaparkan bahwa tata kelola keuangan Pemko Pekanbaru pada Tahun Anggaran 2025 berjalan sangat baik. Program terlaksana, pembangunan bergerak, dan pelayanan publik tetap optimal. Bahkan, APBD 2025 mencatat surplus sekitar Rp200 miliar berkat peningkatan pendapatan daerah.
“Ini bukti bahwa keuangan kita sehat dan dikelola dengan baik,” jelasnya.
Agung berharap, melalui pembahasan yang matang dan kolaboratif, APBD 2026 mampu melanjutkan tren positif tersebut.
“Target kita jelas: pembangunan berjalan, kesejahteraan masyarakat meningkat, dan tidak ada tunda bayar. Tunda bukan bayar prestasi, melainkan sinyal tata kelola yang buruk dan itu sama-sama ingin kita hindari,” tegasnya.

Posting Komentar