Langgar Disiplin Berat, Personel Polres Bengkalis Dipecat Tidak Hormat

Prosesi PTDH

BENGKALIS, Lintasmelayu.com – Seorang personel Polres Bengkalis, Aipda Asmadi, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah 20 tahun berdinas di Kepolisian Republik Indonesia. Upacara pemecatan digelar secara simbolis dalam apel di halaman Mapolres Bengkalis, Jalan Pertanian, Senin (2/3/2026) pagi.

Prosesi PTDH ditandai dengan penyilangan bingkai foto Aipda Asmadi oleh Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar. Tindakan tersebut menjadi simbol bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi bagian dari institusi Polri.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menegaskan keputusan pemecatan diambil karena pelanggaran berat berupa disersi atau tidak menjalankan tugas selama lebih dari 70 hari berturut-turut.

“Ini menjadi introspeksi bagi kita semua agar tidak melakukan pelanggaran disiplin hingga harus melepaskan baju kebanggaan ini,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh personel agar tidak mencoba melakukan pelanggaran, terutama terhadap kasus yang saat ini menjadi atensi serius, seperti peredaran narkoba.

Menurutnya, menjadi anggota Polri adalah amanah yang harus disyukuri. Di luar sana, masih banyak masyarakat yang bercita-cita menjadi polisi.

“Jaga marwah dan integritas institusi ini. Jika sudah tidak sanggup menjadi polisi, silakan ajukan pengunduran diri. Itu lebih terhormat,” ujarnya.

Kapolres menegaskan, langkah tegas tersebut merupakan tindakan pertama sejak dirinya menjabat sebagai Kapolres Bengkalis. Ia berharap tidak ada lagi personel yang mengikuti jejak serupa.

“Ini adalah tindakan tegas pertama sejak saya menjabat. Jika masih ada yang menyusul, berarti tidak memahami dan tidak bersyukur. Bukan polisi yang membutuhkan Anda, tetapi Anda yang membutuhkan polisi. Kita harus menjaga kehormatan seragam yang kita kenakan,” katanya.

Upacara PTDH tersebut, lanjutnya, bukan sekadar seremoni, melainkan pengingat bagi seluruh anggota, termasuk pegawai harian lepas (PHL), agar senantiasa menjaga disiplin, loyalitas, dan integritas dalam menjalankan tugas.

Dengan tindakan tegas ini, diharapkan seluruh personel semakin meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.



(Cc/Adel)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama