Kericuhan terjadi Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Awalnya, sekitar 150 orang menggelar aksi damai menuntut aparat menindak tegas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
"Mereka ini menuntut agar kasus narkoba di wilayah Panipahan ditindak tegas dan dibersihkan," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Sabtu (11/4/2026).
Menurut Pandra, aksi sempat berlangsung kondusif hingga sekitar pukul 16.00 WIB. Namun, situasi berubah setelah massa kembali berkumpul dan bergerak menuju rumah warga bernama Ali di Jalan Bundaran, Kecamatan Pasir Limau Kapas.
"Tidak diketahui siapa provokatornya, massa langsung bergerak ke rumah Ali," ujarnya.
Di lokasi, massa melakukan aksi anarkis dengan melempari dan merusak rumah, lalu membakar bagian depan bangunan. Empat unit sepeda motor milik korban juga ikut dibakar.
"Jumlah massa bertambah saat aksi perusakan berlangsung," lanjut Pandra.
Situasi baru kembali kondusif sekitar pukul 20.00 WIB setelah aparat melakukan pengamanan. Massa kemudian membubarkan diri.
Kapolres Rohil bersama Bupati Rohil turut turun ke lokasi untuk memastikan situasi terkendali.
Polisi mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dan menyerahkan penanganan kasus kepada aparat.
"Warga diminta tidak main hakim sendiri dan tetap menjaga kamtibmas," tutup Pandra.

Posting Komentar