MEDAN, Lintasmelayu.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Prabowo 08 Sumatera Utara resmi meluncurkan Pusat Bantuan Hukum sekaligus hotline pengaduan masyarakat sebagai upaya mengawal visi Indonesia Emas 2045 yang diusung Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Peluncuran program tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPD Laskar Prabowo 08 Sumatera Utara, Paul J J Tambunan, SE., SH., MH, didampingi Sekretaris DPD Sumut, Daniel S Sihotang, SH, serta Ketua Bidang Hukum, Marudut H Gultom, SH., MH. Posko pengaduan ini dihadirkan untuk memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat di wilayah Sumatera Utara dan sekitarnya dari berbagai praktik ilegal yang dinilai menghambat kemajuan bangsa.
Dalam keterangannya, Paul J J Tambunan menegaskan bahwa stabilitas hukum menjadi faktor penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Ia menyebutkan, pihaknya berkomitmen memastikan program Asta Cita, khususnya di bidang reformasi hukum dan pemberantasan korupsi, dapat dirasakan hingga ke tingkat masyarakat.
“Kami hadir untuk memastikan Asta Cita Bapak Prabowo dan Bapak Gibran benar-benar terimplementasi hingga ke akar rumput. Masyarakat tidak boleh dibiarkan berjuang sendiri melawan ketidakadilan,” ujarnya di Medan.
DPD Laskar Prabowo 08 Sumut juga memberi perhatian pada sejumlah sektor yang dinilai rentan terhadap tekanan, di antaranya masyarakat kecil, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta tenaga kesehatan.
Untuk masyarakat kecil, organisasi ini berupaya memberikan akses keadilan yang setara tanpa diskriminasi. Sementara bagi pelaku UMKM, perlindungan diberikan dari praktik pemerasan maupun pungutan liar yang dapat mengganggu iklim usaha. Adapun bagi tenaga kesehatan, dukungan hukum disiapkan agar mereka dapat bekerja tanpa kekhawatiran terhadap potensi kriminalisasi.
Ketua Bidang Hukum, Marudut H Gultom, menambahkan bahwa tim hukum telah disiapkan untuk memberikan pendampingan terhadap setiap laporan yang masuk.
“Kami siap melakukan advokasi terhadap setiap dugaan pemerasan atau kriminalisasi yang dilaporkan melalui hotline,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD Sumut, Daniel S Sihotang, mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan persoalan hukum yang dihadapi. Ia menilai, partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pembangunan nasional.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dapat menghubungi hotline pengaduan Laskar Prabowo 08 melalui nomor 0812 2398 8686 dan 0822 7725 6660.
DPD Laskar Prabowo 08 Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga kepastian hukum. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat fondasi menuju Indonesia Emas 2045 yang adil, sejahtera, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Peluncuran program tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPD Laskar Prabowo 08 Sumatera Utara, Paul J J Tambunan, SE., SH., MH, didampingi Sekretaris DPD Sumut, Daniel S Sihotang, SH, serta Ketua Bidang Hukum, Marudut H Gultom, SH., MH. Posko pengaduan ini dihadirkan untuk memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat di wilayah Sumatera Utara dan sekitarnya dari berbagai praktik ilegal yang dinilai menghambat kemajuan bangsa.
Dalam keterangannya, Paul J J Tambunan menegaskan bahwa stabilitas hukum menjadi faktor penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Ia menyebutkan, pihaknya berkomitmen memastikan program Asta Cita, khususnya di bidang reformasi hukum dan pemberantasan korupsi, dapat dirasakan hingga ke tingkat masyarakat.
“Kami hadir untuk memastikan Asta Cita Bapak Prabowo dan Bapak Gibran benar-benar terimplementasi hingga ke akar rumput. Masyarakat tidak boleh dibiarkan berjuang sendiri melawan ketidakadilan,” ujarnya di Medan.
DPD Laskar Prabowo 08 Sumut juga memberi perhatian pada sejumlah sektor yang dinilai rentan terhadap tekanan, di antaranya masyarakat kecil, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta tenaga kesehatan.
Untuk masyarakat kecil, organisasi ini berupaya memberikan akses keadilan yang setara tanpa diskriminasi. Sementara bagi pelaku UMKM, perlindungan diberikan dari praktik pemerasan maupun pungutan liar yang dapat mengganggu iklim usaha. Adapun bagi tenaga kesehatan, dukungan hukum disiapkan agar mereka dapat bekerja tanpa kekhawatiran terhadap potensi kriminalisasi.
Ketua Bidang Hukum, Marudut H Gultom, menambahkan bahwa tim hukum telah disiapkan untuk memberikan pendampingan terhadap setiap laporan yang masuk.
“Kami siap melakukan advokasi terhadap setiap dugaan pemerasan atau kriminalisasi yang dilaporkan melalui hotline,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD Sumut, Daniel S Sihotang, mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan persoalan hukum yang dihadapi. Ia menilai, partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pembangunan nasional.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dapat menghubungi hotline pengaduan Laskar Prabowo 08 melalui nomor 0812 2398 8686 dan 0822 7725 6660.
DPD Laskar Prabowo 08 Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga kepastian hukum. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat fondasi menuju Indonesia Emas 2045 yang adil, sejahtera, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Posting Komentar