Lima Puluh Kota, Lintasmelayu.com – Sebuah rumah warga di kawasan Kompi Senapan C 131 Braja Sakti, Kabupaten Lima Puluh Kota, dilaporkan terbakar pada Sabtu malam (23/05/2026), sekitar pukul 23.00 WIB.
Rumah tersebut diketahui milik almarhumah Mariam. Menurut keterangan Pak Bambang yang merupakan menantu almarhumah, saat kejadian rumah dalam kondisi kosong. Kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta.
Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik yang membuat api cepat membesar dan menghanguskan sebagian bangunan rumah.
Menindaklanjuti laporan, tim pemadam kebakaran mengerahkan empat unit armada ke lokasi. Proses pemadaman juga dibantu personel TNI serta petugas terkait di lapangan.
Setelah penanganan beberapa waktu, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 00.00 WIB.
Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa ini.
Hingga saat ini, pihak terkait masih melakukan pendataan serta penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
Setelah penanganan beberapa waktu, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 00.00 WIB.
Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa ini.
Hingga saat ini, pihak terkait masih melakukan pendataan serta penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
(red)



Posting Komentar