Pekanbaru, Lintasmelayu.com -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) akan melakukan pembenahan terhadap ruangan di basement Stadion Utama Riau.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, guna mengoptimalkan penggunaan aset milik Pemprov Riau.
Kepala Dispora Riau, Yurnalis, mengatakan arahan tersebut akan segera ditindaklanjuti dalam waktu dekat.
“Kami tentu menyambut baik hal ini karena menjadi bagian dari fungsi Dispora. Bagaimana kegiatan olahraga dapat dipusatkan di satu tempat sekaligus memanfaatkan aset yang ada. Ini akan segera kami tindak lanjuti,” kata Yurnalis, Jumat (22/5/2026).
Menurut Yurnalis, pemindahan kantor KONI dan cabang olahraga (cabor) ke Stadion Utama Riau merupakan langkah positif dalam memaksimalkan pemanfaatan aset daerah.
“Ada banyak kendala dalam pengelolaan aset, mulai dari masalah kebersihan hingga potensi tindak kejahatan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan pindahnya KONI dan cabor ke sini, tentu akan menjadi hal baik karena aktivitas akan lebih ramai, kebersihan lebih terjaga, dan potensi tindakan kriminal dapat diminimalkan,” ujarnya.
Sementara itu, terkait aktivitas pedagang di sepanjang Jalan Naga Sakti atau kawasan Stadion Utama Riau, Yurnalis menyebut penertiban akan dibahas setelah pembenahan bagian dalam stadion selesai dilakukan.
“Itu juga masuk dalam agenda kerja kami. Nantinya akan ditertibkan agar stadion dapat beroperasi secara maksimal. Namun, prosesnya dilakukan secara bertahap. Saat ini fokus utama kami adalah pembenahan bagian dalam untuk kantor KONI dan cabor. Setelah itu, pembangunan pagar juga akan segera dilakukan agar kawasan stadion terlihat lebih bersih dan aman. Pada dasarnya, kawasan stadion memang harus steril dan tidak diperbolehkan adanya aktivitas berdagang,” tutupnya.
Editor:Fitriani Yusmanita

Posting Komentar