Bengkalis, Lintasmelayu.com - Bupati Bengkalis Kasmarni membuka kegiatan Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2026 yang diselenggarakan BPKP Perwakilan Provinsi Riau, di Gedung Dang Merdu Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Senin (8/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Dr. Evenri Sihombing, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi Agung Tri Kartiwan, Ak bersama tim, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Dr. Ersan Saputra TH, Inspektur Daerah Radius Akima, serta pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas, pejabat fungsional, dan para camat se-Kabupaten Bengkalis.
Dalam sambutannya, Bupati Kasmarni menyampaikan apresiasi kepada BPKP Perwakilan Provinsi Riau atas dukungan dan pendampingan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Menurutnya, penguatan pengendalian korupsi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Peningkatan efektivitas pengendalian korupsi merupakan kebutuhan mendasar agar birokrasi semakin profesional dan terbebas dari praktik penyimpangan,” ujar Kasmarni.
Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus berkomitmen memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), manajemen risiko, serta pengawasan berkelanjutan di seluruh perangkat daerah.
Kasmarni menyebut SPIP tidak hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi harus menjadi bagian dari setiap proses penyelenggaraan pemerintahan.
“Jika diterapkan dengan baik, setiap program dan kegiatan dapat berjalan efektif, efisien, dan akuntabel, sekaligus menjaga aset daerah serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” katanya.
Ia juga mengungkap hasil penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2025 oleh BPKP Perwakilan Riau, di mana Pemerintah Kabupaten Bengkalis memperoleh skor SPIP 2,872, Indeks Risiko Instansi (MRI) 2,866, dan IEPK 2,378.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus dorongan untuk terus melakukan pembenahan.
“Melalui asistensi ini, kami optimistis kualitas penerapan SPIP Terintegrasi dan efektivitas pengendalian korupsi dapat semakin meningkat sejalan dengan arah pembangunan RPJMD Kabupaten Bengkalis 2026–2030,” ungkapnya.
Kasmarni juga meminta peserta mengikuti kegiatan secara serius dan aktif berdiskusi untuk mengidentifikasi kelemahan serta menyusun langkah perbaikan yang konkret.
Sementara itu, BPKP Perwakilan Provinsi Riau memberikan pendampingan teknis terkait peningkatan maturitas SPIP Terintegrasi, penguatan manajemen risiko, serta strategi pengendalian korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menegaskan komitmennya dalam membangun budaya integritas serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Editor:fitriani

Posting Komentar