Siak, Lintasmelayu.com – Pemerintah Kabupaten Siak menggelar Apel Gelar Pasukan Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di halaman Kantor Bupati Siak, Kecamatan Mempura, Selasa (30/6/2026). Kegiatan tersebut merupakan upaya memperkuat kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi musim kemarau dan potensi kebakaran hutan dan lahan pada 2026.
Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, mengatakan Kabupaten Siak masih menjadi salah satu daerah yang rawan mengalami kebakaran hutan dan lahan. Berdasarkan data pemerintah daerah, luas lahan yang terbakar sepanjang 2025 mencapai 128,71 hektare. Sementara hingga Juni 2026, luas lahan yang terbakar meningkat menjadi 164,425 hektare, dengan 254 titik panas (hotspot) dan 45 titik api.
"Apel gelar pasukan kesiapsiagaan ini menjadi bagian penting dari upaya mitigasi karena Kabupaten Siak sangat rawan terjadi karhutla," kata Syamsurizal.
Menurut Syamsurizal, Pemerintah Kabupaten Siak telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Siaga Darurat Bencana Karhutla Tahun 2026 serta menetapkan status siaga darurat yang berlaku sejak 18 Februari hingga 30 November 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat koordinasi lintas instansi dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla.
"Kita tidak perlu saling menyalahkan, tetapi harus memberikan kontribusi maksimal sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing. Saling menyalahkan tidak akan menyelesaikan masalah, justru dapat menimbulkan persoalan baru," ujarnya.
Ia juga meminta seluruh personel penanganan karhutla, pemerintah kecamatan, perusahaan, dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta memastikan seluruh peralatan dalam kondisi siap digunakan.
"Seluruh petugas harus tetap siaga dan memastikan peralatan selalu siap digunakan setiap saat apabila terjadi kebakaran," kata Syamsurizal.

Posting Komentar