Pekanbaru, Lintasmelayu.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) pendidikan berupa beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu pada Tahun Anggaran 2026 dilakukan secara tepat sasaran berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Hal tersebut ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Yan Dharmadi, saat memimpin rapat persiapan pencairan bantuan sosial pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu Tahun Anggaran 2026 berdasarkan usulan tahun 2025 di Ruang Melati, Kantor Gubernur Riau, Kamis (25/6/2026).
Rapat tersebut diikuti perwakilan perguruan tinggi dan sejumlah pihak terkait untuk menyelaraskan tahapan verifikasi data calon penerima bantuan agar proses penyaluran berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Yan Dharmadi menegaskan, penggunaan DTSEN menjadi instrumen penting dalam menentukan calon penerima bantuan pendidikan sehingga bantuan dapat diberikan kepada mahasiswa yang benar-benar berhak.
"Pemerintah ingin memastikan bantuan ini benar-benar diterima oleh mahasiswa yang membutuhkan dan memberikan manfaat. Karena itu, seluruh proses verifikasi dilakukan dengan mengacu pada DTSEN, khususnya masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4, sehingga penyalurannya lebih terukur dan tepat sasaran," katanya.
Menurut Yan, penerapan basis data nasional tersebut juga menjadi langkah untuk meningkatkan akurasi penerima manfaat sekaligus meminimalkan potensi kesalahan dalam penyaluran bantuan.
Sementara itu, Koordinator Tim Pelayanan Dasar Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Riau, Rudi Hartono, mengatakan pemerintah daerah masih melakukan sinkronisasi data bersama perguruan tinggi guna memastikan seluruh persyaratan administrasi calon penerima bantuan telah terpenuhi.
"Saat ini kami terus melakukan sinkronisasi data dan koordinasi dengan perguruan tinggi untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi terpenuhi. Dengan demikian, proses pencairan bantuan nantinya dapat berjalan tertib, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Rudi menjelaskan, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam proses validasi data mahasiswa calon penerima bantuan. Oleh karena itu, koordinasi terus diperkuat agar data yang digunakan dalam penyaluran bantuan benar-benar akurat dan mutakhir.
Ia optimistis, melalui penguatan verifikasi berbasis DTSEN serta dukungan perguruan tinggi, penyaluran bantuan sosial pendidikan Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran bagi mahasiswa yang membutuhkan.
Editor: Fitriani

Posting Komentar