DLHK Pekanbaru Perketat Pengawasan, Pembuang Sampah Liar Siap Ditindak



Pekanbaru, Lintasmelayu.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra menegaskan pihaknya terus memperketat pengawasan terhadap warga maupun badan usaha yang membuang sampah sembarangan.


Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya tumpukan sampah baru serta tempat pembuangan sementara (TPS) liar di sejumlah wilayah Kota Pekanbaru.


Menurut Reza, DLHK bersama satuan tugas terus menggelar razia, terutama di kawasan perbatasan yang masih kerap ditemukan aktivitas pembuangan sampah secara ilegal.


"Kami terus melaksanakan razia. Saat ini, rata-rata titik pembuangan sampah liar berada di kawasan perbatasan Kota Pekanbaru. Kami sudah turun ke lapangan, dan siapa pun yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan kami tindak tegas," ujar Reza, Selasa (28/7/2026).


Ia mengatakan, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh DLHK, tetapi juga melibatkan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di tingkat kelurahan. LPS turut memantau warga maupun pelaku usaha agar tidak membuang sampah di lokasi yang tidak semestinya.


Reza mengungkapkan, pihaknya masih menemukan sejumlah titik tumpukan sampah liar, terutama di kawasan perbatasan kota. Karena itu, pengawasan rutin terus dilakukan, termasuk pada malam hari.


"Kami bersama LPS rutin melakukan pengawasan. Setiap malam kami turun ke lapangan untuk memastikan tidak ada lagi tumpukan sampah liar," katanya.


DLHK juga telah menindak sejumlah pelanggar yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Beberapa waktu lalu, petugas menemukan sebuah mobil yang membuang sampah di kawasan perbatasan Kota Pekanbaru.


Pengemudi kendaraan tersebut dikenai sanksi berupa penahanan kartu tanda penduduk (KTP), diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, serta membayar denda sesuai ketentuan yang berlaku.


Reza kembali mengimbau masyarakat dan badan usaha agar memanfaatkan layanan pengelolaan sampah resmi yang telah disediakan melalui Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di masing-masing wilayah.


"Kami berharap masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan. Saat ini sudah tersedia lembaga resmi yang melayani pengelolaan dan pengangkutan sampah," pungkasnya.



Sumber: ckpl/redaksi

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama