DPRD Kuansing Gelar Paripurna Ranperda LPj APBD 2025, Pemkab Pertahankan WTP ke-15





Kuansing, Lintasmelayu.com - Wakil Ketua DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Romi Alfisah Putra, SE., M.Si., memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2025, Rabu (8/7/2026).


Dalam rapat tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, menyampaikan pidato pengantar Ranperda LPj Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.


Dalam pidatonya, Muklisin menegaskan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Menurutnya, penyampaian laporan tersebut juga merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang baik.


"Ini adalah wujud nyata komitmen kita bersama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah," ujar Muklisin.


Ia menjelaskan, Ranperda LPj Pelaksanaan APBD wajib dibahas bersama DPRD untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai bentuk legitimasi atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.


Dalam laporannya, Muklisin memaparkan realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan, serta berbagai capaian strategis lainnya.


Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.


"Dengan demikian, kita telah berhasil mempertahankan opini WTP sebanyak 15 kali. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak yang senantiasa menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan daerah," katanya.


Muklisin menegaskan bahwa akuntabilitas pengelolaan keuangan tidak hanya diwujudkan melalui penyusunan laporan yang baik, tetapi juga harus didukung perencanaan yang matang, penganggaran yang tepat, penatausahaan yang tertib, serta pertanggungjawaban yang transparan.


"Kita harus bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja cermat. Semuanya harus terintegrasi serta mematuhi regulasi yang berlaku agar mampu mewujudkan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang bersih, transparan, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat," tutupnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama