DPRD Pekanbaru Minta Dinkes Evaluasi Penerapan JKN Online



PEKANBARU, Lintasmelayu.com – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin, menyoroti masih adanya keluhan masyarakat terkait penerapan sistem antrean berobat melalui aplikasi JKN Online di sejumlah puskesmas.


Hal itu disampaikan Tekad saat menggelar reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di Kelurahan Tangkerang Tengah, Tangkerang Barat, dan Wonorejo, dalam kegiatan tersebut, persoalan pelayanan kesehatan menjadi salah satu aspirasi yang paling banyak disampaikan warga, Rabu (15/7/2026).


Menurut Tekad, penggunaan aplikasi JKN Online memang merupakan kebijakan BPJS Kesehatan. Namun, kebijakan tersebut tidak boleh menjadi penghambat bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.


"Penggunaan JKN Online memang merupakan aturan dari BPJS Kesehatan. Akan tetapi, jangan sampai aturan itu menjadi hambatan bagi warga Pekanbaru yang sedang sakit dan ingin berobat, sehingga tidak bisa dilayani di puskesmas hanya karena belum mengambil nomor antrean melalui aplikasi," kata Tekad.


Ia menilai masih banyak masyarakat, terutama kalangan lanjut usia (lansia) dan warga yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital, mengalami kesulitan mengakses aplikasi JKN Online.


Karena itu, Tekad meminta petugas puskesmas membantu masyarakat yang mengalami kendala dalam menggunakan aplikasi tersebut agar tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan.

"Kami berharap Dinas Kesehatan melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada seluruh kepala puskesmas agar masyarakat yang sakit dibantu dalam penggunaan JKN Online, sehingga mereka tetap dapat dilayani saat hendak berobat," ujarnya.


Politikus PDI Perjuangan itu juga mengingatkan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp100 miliar untuk menjamin akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Oleh karena itu, pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan harus benar-benar memberikan kemudahan bagi warga.


"Pemerintah Kota Pekanbaru telah menganggarkan lebih dari Rp100 miliar agar masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang baik. Kami meminta Dinas Kesehatan segera melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada seluruh puskesmas di Kota Pekanbaru. Jangan sampai hanya karena aturan JKN Online, warga yang ingin berobat justru terkendala," tegasnya.


Tekad berharap evaluasi terhadap penerapan sistem antrean digital segera dilakukan agar pelayanan kesehatan di puskesmas tetap mengedepankan kemudahan, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan medis.


"Kami berharap seluruh puskesmas di Kota Pekanbaru mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai warga yang membutuhkan pengobatan justru terkendala hanya karena belum menggunakan JKN Online. Yang terpenting adalah masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan," pungkasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama