Kejari Inhu Kembalikan Aset Daerah Senilai Rp3,67 Miliar kepada Pemkab



INHU, Lintasmelayu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) resmi menerima pengembalian aset daerah berupa tiga bidang tanah senilai Rp3,67 miliar dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu.


Penyelamatan aset tersebut berhasil dilakukan melalui skema bantuan hukum nonlitigasi oleh Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Inhu. Penyerahan aset ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Inhu dan Bupati Inhu.


Bupati Inhu Ade Agus Hartanto menyampaikan apresiasi kepada Kejari Inhu atas kerja keras dan komitmennya dalam membantu mengamankan aset milik pemerintah daerah.


"Alhamdulillah, melalui kerja sama yang baik dengan Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, aset milik pemerintah daerah kembali menjadi bagian dari kekayaan daerah. Ini merupakan capaian luar biasa yang patut kita syukuri dan apresiasi," ujar Ade, Selasa (28/7/2026).


Ade menegaskan, keberhasilan tersebut menunjukkan kuatnya koordinasi dan dedikasi seluruh pihak yang terlibat. Ia berharap sinergi antara Pemkab Inhu dan Kejari Inhu terus dipertahankan untuk menyelesaikan berbagai persoalan aset daerah lainnya.


"Koordinasi yang baik seperti ini harus terus kita pertahankan karena masih banyak pekerjaan rumah dalam pengelolaan aset yang harus diselesaikan bersama. Semoga seluruh persoalan yang ada dapat dituntaskan melalui sinergi yang kuat," katanya.


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhu Ratih Andrawina Suminar menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan hukum terbaik kepada pemerintah daerah serta menjaga kepercayaan publik.


"Kami berharap setiap perkembangan penyelamatan aset dapat terus dipantau bersama. Sinergi yang telah terbangun harus semakin kuat sehingga kita dapat terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.


Sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dalam penyelamatan aset daerah, Bupati Inhu menyerahkan piagam penghargaan kepada Kajari Inhu beserta jajaran Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Inhu.


Prosesi penyerahan aset dan piagam penghargaan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Inhu Adek Candra, Sekretaris Daerah Inhu Zulfahmi Adrian, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Inhu Ria Herlina, para kepala bagian di lingkungan Pemkab Inhu, serta jajaran kepala seksi dan staf Kejari Inhu.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama