Pengemudi Maxim di Pekanbaru Ancam Demo, Tuntut Penerapan Komisi 8 Persen






PEKANBARU, Lintasmelayu.com – 
Sejumlah pengemudi ojek online (ojek daring/ojol) mitra aplikasi Maxim di Pekanbaru berencana menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Riau. Aksi tersebut dipicu oleh belum diterapkannya kebijakan pemotongan komisi maksimal 8 persen sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026.

Berdasarkan Perpres yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026, mitra pengemudi berhak menerima sedikitnya 92 persen dari total tarif perjalanan. Sementara itu, perusahaan aplikasi hanya diperbolehkan mengenakan komisi paling tinggi 8 persen.


Namun, para pengemudi menduga Maxim masih belum menerapkan ketentuan tersebut. Mereka mengaku perusahaan masih menggunakan skema pemotongan lama yang dinilai tidak sesuai dengan aturan terbaru.


Koordinator aksi, Bagas Putra, mengatakan dirinya bersama sejumlah pengemudi telah menyampaikan aspirasi kepada manajemen Maxim di Pekanbaru. Namun, menurutnya, upaya tersebut belum membuahkan hasil sesuai dengan ketentuan dalam Perpres.


Bagas juga mengaku pihak manajemen meminta pengemudi yang tidak sepakat dengan kebijakan perusahaan untuk berhenti menjadi mitra.


"Kami sudah menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik. Namun, salah satu pihak manajemen mengatakan jika kami tidak menerima aturan Maxim, maka kami dipersilakan untuk off atau keluar. Hal itu yang membuat kami merasa kecewa," ujar Bagas, Kamis (2/7/2026).


Ia menambahkan, sejumlah perusahaan aplikasi transportasi daring lainnya telah menerapkan komisi maksimal 8 persen sejak 1 Juli 2026. Sementara itu, menurutnya, hingga saat ini Maxim masih belum menyesuaikan kebijakan tersebut.


Bagas menyebut saat ini Maxim masih memberlakukan potongan sebesar 15 persen dari nilai pesanan. Selain itu, pengemudi juga dikenakan biaya tambahan berupa platform fee.


"Misalnya kami mendapat pesanan senilai Rp20 ribu. Jika potongannya hanya 8 persen, pengemudi masih menerima sekitar Rp18 ribu lebih. Namun, dengan potongan 15 persen ditambah platform fee, pendapatan yang diterima hanya sekitar Rp15 ribuan," jelasnya.


Karena belum tercapai kesepakatan dengan pihak perusahaan, Bagas mengatakan dirinya bersama pengemudi Maxim lainnya akan menggelar aksi unjuk rasa sekaligus menyampaikan aspirasi melalui audiensi di DPRD Riau.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama