Satpol PP Tertibkan Lapak PKL, Kawasan Stadion Utama Riau Ditata Ulang

 

PEKANBARULintasmelayu.com -Puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti, Kecamatan Binawidya, ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Rabu (22/7/2026).


Petugas membongkar lapak-lapak yang berdiri di sepanjang kawasan stadion. Mayoritas bangunan semi permanen yang terbuat dari kayu tersebut digunakan pedagang untuk berjualan makanan dan minuman.


Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, mengatakan sekitar 70 lapak PKL menjadi sasaran penertiban. Proses pembongkaran melibatkan alat berat ekskavator.


"Hari ini ada sekitar 70 lapak yang kami tertibkan di kawasan stadion agar area ini lebih tertata," kata Desheriyanto di lokasi penertiban.


Menurutnya, penertiban dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan Stadion Utama Riau. Keberadaan lapak-lapak yang terus bertambah dinilai mengganggu ketertiban dan estetika kawasan.


Desheriyanto menegaskan, penertiban dilakukan setelah Satpol PP beberapa kali memberikan surat peringatan kepada para pedagang.


Ia menjelaskan, pedagang masih diperbolehkan berjualan di kawasan tersebut, tetapi tidak diizinkan mendirikan lapak permanen atau meninggalkan perlengkapan dagangannya di lokasi.


"Sebanyak 160 personel kami kerahkan dalam penertiban ini, terdiri atas Satpol PP, TNI, dan Polri. Pedagang tetap boleh berjualan di kawasan ini, tetapi tidak boleh meninggalkan barang dagangannya. Setelah selesai berjualan, seluruh perlengkapan harus dibawa pulang," jelasnya.


Desheriyanto memastikan penertiban berlangsung aman dan kondusif. Menurutnya, tidak ada perlawanan berarti dari para pedagang karena sebelumnya telah diberikan surat peringatan.


Sumber: mcr/ Redaksi

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama