KUANSING, Lintasmelayu.com - Kondisi SD Negeri 001 Sungai Pinang, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), yang mengalami kerusakan berat menjadi sorotan dalam rapat paripurna DPRD Kuansing, baru-baru ini.
Persoalan tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kuansing dari Fraksi PKB, Desi Guswita. Menurutnya, kondisi sekolah yang sebagian bangunannya rusak berat mencerminkan masih adanya persoalan serius di sektor pendidikan.
Desi menyebut bangunan sekolah tersebut memiliki dinding yang sebagian menggunakan kawat jaring, atap yang telah lapuk, serta lantai tanah.
Ia juga menyoroti lokasi sekolah yang berada di daerah pemilihan (dapil) Wakil Ketua I DPRD Kuansing, Satria Mandala Putra.
"Di saat anak-anak harus bertaruh nyawa belajar di bawah atap lapuk, pimpinan sidang dinilai terburu-buru mengetok palu pengesahan LPj APBD 2025 dan memotong paksa interupsi," kata Desi dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).
Atas kondisi tersebut, Desi menyatakan menolak pengesahan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Kabupaten Kuansing Tahun Anggaran 2025, meski mayoritas anggota DPRD menyetujuinya.
"Demi Allah, saya bersikeras menolak laporan keuangan ini bukan demi mencari panggung politik, melainkan karena tanggung jawab moral atas tumpukan keluhan masyarakat bawah yang sudah tidak terbendung lagi. Setiap hari saya menampung aspirasi riil dari rakyat mengenai infrastruktur jalan yang lumpuh, fasilitas sekolah yang telantar, hingga hak gaji perangkat desa dan guru honorer yang ditunda sepihak akibat kas daerah kolaps," ujar Desi.
Ia juga menyayangkan sikap pimpinan sidang yang, menurutnya, memotong penyampaian interupsinya saat rapat paripurna yang dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing, Muklisin.
"Interupsi dilayangkan karena kami menuntut akuntabilitas publik. Seluruh data harus dibuka secara transparan agar jelas ke mana aliran APBD sebesar Rp1,7 triliun digunakan," katanya.
Desi mempertanyakan kondisi keuangan daerah yang, menurutnya, menunjukkan surplus dalam laporan, namun masih menyisakan utang tunda bayar sebesar Rp202 miliar.
"Mengapa di atas kertas surplus, tetapi di lapangan kas kosong dan masih menyisakan utang tunda bayar Rp202 miliar?" ujarnya.
Ia juga mengkritik keputusan pimpinan sidang yang tetap mengesahkan LPj APBD 2025.
"Sangat dipertanyakan nurani wakil rakyat, apakah membiarkan anak-anak di daerah pemilihan sendiri belajar di ruang mirip kandang kambing berlantai tanah itu hasil dari keputusan bersama yang dibanggakan di media. Ini kejahatan moral yang melukai rakyat," lanjut Desi.
Menurut Desi, sikap yang diambilnya bertujuan mengingatkan pemerintah daerah agar berhati-hati dalam penyusunan laporan keuangan sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Ia juga mengungkapkan, di SD Negeri 001 Sungai Pinang terdapat empat guru honorer yang bertahan mengajar dengan mengandalkan pendapatan dari sertifikasi sekitar Rp2 juta per bulan.
"Biar 24 anggota dewan lain memilih diam, saya tetap berpegang pada sumpah jabatan. Saya tidak takut dikucilkan di dalam gedung dewan, karena bagi saya kepentingan rakyat harus didahulukan," pungkasnya.
Sumber:ckpl/redaksi

Posting Komentar