PEKANBARU, Lintasmelayu.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru berkolaborasi dengan PT Bank Negara Indonesia (BNI) dan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) menghadirkan inovasi dalam pelayanan pajak daerah.
Inovasi tersebut memanfaatkan mesin Electronic Data Capture (EDC) BNI Agen 46 yang dioperasikan oleh kader PKK untuk mendekatkan layanan pembayaran pajak kepada masyarakat.
Program ini menjadi proyek percontohan (pilot project) pertama di Indonesia. Pada tahap awal, penerapannya dilakukan di Kecamatan Marpoyan Damai yang mencakup enam kelurahan, yakni Maharatu, Wonorejo, Tangkerang Barat, Tangkerang Tengah, Perhentian Marpoyan, dan Sidomulyo Timur.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru T. Denny Muharpan, M.H., mengatakan program tersebut merupakan bentuk kolaborasi lintas pihak untuk memberikan pelayanan pajak yang lebih dekat, mudah, dan praktis bagi masyarakat.
Menurutnya, keterlibatan kader PKK tidak sebatas membantu masyarakat melakukan transaksi pembayaran pajak. Para kader juga memiliki peran penting dalam memberikan edukasi mengenai pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan.
“Melalui layanan door to door, masyarakat dapat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara langsung kepada kader PKK yang telah dibekali mesin EDC,” kata Denny, Rabu (19/8/2026).
Bahkan, bagi warga yang belum memiliki Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), kader dapat berkoordinasi dengan kepala UPT untuk mendapatkan Nomor Objek Pajak (NOP), sekaligus informasi mengenai nilai tagihan.
“Ini adalah inovasi pelayanan yang harus kita jalankan dengan baik. Kader PKK menjadi mitra resmi Bapenda untuk memberikan kemudahan sekaligus edukasi kepada masyarakat,” terang Denny.
Tidak hanya untuk pembayaran pajak, mesin EDC BNI Agen 46 juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai transaksi perbankan dan pembayaran lainnya, di antaranya transfer, pembukaan rekening, pembelian pulsa, pembelian token listrik, pembayaran PDAM, serta berbagai layanan lainnya.
Setiap transaksi yang dilakukan melalui EDC dilengkapi dengan bukti pembayaran. Di sisi lain, kader PKK yang menjalankan layanan tersebut juga memperoleh jasa transaksi sehingga dapat menjadi tambahan penghasilan.
Kepala Cabang BNI Dodi Kurniawan, didampingi perwakilan Kantor Wilayah BNI, Maya, menyampaikan apresiasi terhadap inovasi yang digagas bersama Bapenda dan PKK Kota Pekanbaru tersebut.
Menurutnya, pemanfaatan EDC dalam model pelayanan pajak berbasis kader PKK merupakan inisiatif baru yang memiliki potensi untuk dikembangkan lebih luas.
Ia menilai, apabila pelaksanaan program berjalan baik, pola pelayanan tersebut dapat menjadi model percontohan yang diterapkan di kantor cabang BNI lainnya.
Karena masih merupakan program baru, BNI bersama Bapenda akan memberikan pendampingan dan pembinaan kepada para kader PKK. Langkah ini dilakukan agar pelayanan dapat berjalan secara profesional, tertib, serta tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Masukan dari pelaksanaan program di lapangan juga akan menjadi bahan evaluasi bersama. Hasil evaluasi tersebut nantinya digunakan untuk menyempurnakan mekanisme pelayanan.
Program ini ditargetkan berlangsung hingga akhir 2026. Setelah itu, pelaksanaan akan dievaluasi untuk menentukan kemungkinan pengembangan program pada tahun berikutnya.
Melalui sinergi BNI, Bapenda, dan PKK, inovasi tersebut diharapkan mampu membuat pelayanan pajak semakin dekat dengan masyarakat. Selain memberikan kemudahan dalam pembayaran PBB-P2, kehadiran kader PKK di tengah masyarakat juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Pada akhirnya, kemudahan layanan tersebut diharapkan turut mendorong partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan Kota Pekanbaru melalui kepatuhan membayar pajak sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.

Posting Komentar