Polres Siak: Penyelidikan Kematian Dokter PPDS Belum Temukan Keterlibatan Pihak Lain



SIAK, Lintasmelayu.com - Polres Siak memaparkan hasil penyelidikan terkait kematian dr. Alex Cristo Loris, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Riau yang ditemukan meninggal dunia di area kosong di samping pagar Rumah Sakit Tengku Rafi'an Siak pada 14 Juli 2026.


Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar mengatakan hasil pemeriksaan forensik dan uji laboratorium telah rampung.


Berdasarkan hasil penyelidikan yang dipaparkan dalam konferensi pers di Mapolres Siak, Selasa (4/8/2026), penyebab kematian diduga mengarah pada bunuh diri. Hingga saat ini, penyidik belum menemukan indikasi keterlibatan pihak lain.


"Hasil pemeriksaan forensik telah kami terima. Dari seluruh rangkaian penyelidikan yang dilakukan, sampai saat ini belum ditemukan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut," ujar AKBP Sepuh.


Kapolres menjelaskan, penyidik telah memeriksa sejumlah rekaman kamera pengawas (CCTV) dari berbagai lokasi, termasuk di lingkungan rumah sakit, sekolah di sekitar tempat kejadian, serta sejumlah titik di sepanjang rute yang dilalui korban.


Menurutnya, hasil analisis rekaman CCTV tidak menunjukkan adanya orang lain yang mengikuti atau bersama korban menuju lokasi tempat korban ditemukan.


"Dari rekaman CCTV yang telah kami kumpulkan, korban terlihat berjalan sendiri menuju lokasi. Hingga saat ini belum ditemukan adanya pihak lain yang mengikuti korban ke lokasi tersebut," katanya.


Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Siak AKP Raja Kosmos Parmulais mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, korban diduga mengalami tekanan psikologis yang berkaitan dengan utang pinjaman daring (pindar).


"Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, korban diduga mengalami depresi akibat persoalan pinjaman daring. Informasi tersebut juga telah diketahui oleh istrinya," ujar AKP Raja Kosmos.


Ia menambahkan, hasil pemeriksaan rekaman CCTV di Rumah Sakit Tengku Rafi'an maupun di sekitar lokasi menunjukkan korban datang seorang diri ke tempat kejadian.


Meski demikian, polisi menegaskan seluruh kesimpulan yang disampaikan didasarkan pada alat bukti, hasil pemeriksaan forensik, hasil uji laboratorium, serta keterangan para saksi yang diperoleh selama proses penyelidikan.


Polres Siak menyatakan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur guna memastikan seluruh fakta terungkap secara objektif dan menyeluruh.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama