BKD Riau Umumkan Hasil SKD CPNS, Ini Dia Link dan Jadwal SKB Selanjutnya

BKD Riau Umumkan Hasil SKD CPNS, Ini Dia Link dan Jadwal SKB Selanjutnya
Ilustrasi


PEKANBARU,lintasmelayu.com - Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, telah mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemprov Riau. Pengumuman hasil ujian SKD tersebut dapat dilihat melalui website resmi BKD Riau yakni https://bkd.riau.go.id.

Kepala BKD Riau Mamun Murod mengatakan, pengumuman hasil ujian SKD tersebut dapat dilakukan setelah dilakukan pengintegrasian nilai. Setelah proses tersebut, maka selanjutnya pengumuman hasil ujian SKD dapat dilaksanakan.

“Hasil ujian SKD sudah kami umumkan, peserta tes CPNS bisa melihat kelulusan melalui website resmi BKD Riau,” katanya, Rabu.

Lebih lanjut dikatakannya, setelah pelaksanaan ujian SKD, tahapan selanjutnya bagi peserta yang dinyatakan lulus yakni mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Sesuai dengan jadwal yang telah pihaknya terima sebelumnya, ujian SKB akan dilaksakan pada rentang waktu tanggal 20 November hingga 17 Desember 2024.

“Bagi yang dinyatakan lulus SKD, maka bisa mengikuti ujian selanjutnya yakni SKB. Untuk waktu pelaksanaannya sesuai jadwal tanggal 20 November hingga 17 Desember,” jelasnya.

Dijelaskan Murod, SKB bertujuan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan.

Berdasarkan hal tersebut, dipandang perlu adanya penyampaian Materi Pokok Soal SKB agar para peserta seleksi CPNS TA 2024 dapat mengenali poin penting dari soal SKB dengan CAT yang akan diujikan sesuai dengan kompetensi jabatannya sehingga dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin.  

“Karena itu, tim Panselnas memberikan materi pokok soal  SKB dengan CAT untuk jabatan

fungsional yang disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional dan untuk jabatan pelaksana yang disusun oleh instansi teknis jabatan pelaksana. Materi tersebut juga bisa dilihat pada website resmi BKD Riau,” sebutnya. 

(MCR/Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama