Diduga SMPN 13 Pekanbaru Tahan Ijazah Dan SKL Karena Nunggak Hutang Piutang, Kepsek Bantah : Itu Tidak Benar



Pekanbaru, lintasmelayu.comSMP Negeri 13 Pekanbaru  diduga menahan ijazah salah satu peserta didik  yang belum membayar hutang piutang seperti  uang Seragam sebesar Rp. 1.700.000 serta diduga  menahan Surat Tanda Lulus (STL) karena belum membayar uang kas Rp. 5000 / per minggu 


Hal tersebut diketahui melalui Rion Satya, S.H. yang merupakan Mantan Sekretaris LSM  Inakor Riau yang saat ini berprofesi sebagai Advokat,  ia menyampaikan bahwasanya ada salah satu orang tua murid yang melapor kepada saya terkait Uang Seragam sebesar Rp. 1.700.00, dikarenakan wali murid itu tak mampu membayar yang menyebabkan ijazah anaknya ditahan pihak Sekolah .  


Untuk memastikan informasi itu benar dan akurat , Awak media melakukan konfimasi ke Wali Murid berinisial P  yang tidak mau disebutkan namanya  tersebut melalui telepon seluler via Whats App , ia mengatakan " ia bener , karena info yang saya dapat dari orang orang disekolah seperti itu , apabila tidak dibayar uang seragam serta uang kas ijazah dan SKL  ditahan terangnya , Senin (19/05/2025) 


Ketika ditanya sudah pernah melakukan komunikasi terkait berita itu , ia menjawab "memang belum pernah jumpa Kepala Sekolahnya, tapi pernah menghubungi melalui telepon ke Bendahara Sekolah, lantas bendahara itu menyampaikan kapan dilunasi uang seragamnya , saya hanya bisa menjanjikan saja sehabis lebaran karena gaji saya pun kecil , hingga sampai dini hari saya belum mampu membayar cicilan uang seragam itu". 


Selanjutnya anak saya memberitahukan kepada saya ia mendapatkan chat group Whats App melalui Bendahara Kelasnya (peserta didik ) dalam isi chat tersebut tertulis " kalau tidak bayar uang kas juga SKL nya ditahan, bahkan banyak juga yang belum membayar uang kas , bahkan dikirim daftar  nama - nama yang belum membayar, mungkin bendahara kelas itu dapat perintah dari gurunya , tidak mungkin bendahara kelas berani mengatakannya tanpa ada petunjuk dari pihak sekolah".  


"Di kwatirkan kalau saya tidak mampu membayarnya SKL tentu ditahan , berdampak dalam menempuh pendidikan ke tingkat SMA sederajat kedepannya "


Namun terkait ijazah ditahan ini langsung dibantah oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 13 Pekanbaru, Zurdianto MPd


Zurdianto mengatakan, orangtua siswa sendirilah yang belum datang ke sekolah untuk mengambil ijazah anaknya.


"Istilah penahanan ijazah tidak ada, hanya orangtua itu sebenarnya belum pernah datang ke sekolah untuk mengambil ijazah, walaupun pihak wali muridnya ada tunggakan hutang piutang dengan pihak sekolah tetap saya berikan dengan ikhlas kata Zurdianto kepada awak media , Senin (19/05/2025) . 


Dia menerangkan, orangtua bisa mengambil ijazah anak-anaknya meski tidak didampingi Lembaga Bantuan Hukum maupun lainnya , jangan takut mari kita bicarakan dengan baik, saya jamin tidak ada intervensi dari pihak sekolah.   


"Sebenarnya selama ini walaupun nggak pakai itu pasti difasilitasi. Toh hak dia, jadi tidak ada istilah sekolah menahan ijazah," imbuh dia. 


Ditegaskan " Silakan orang tua siswa ambil ijazah nya di sekolah Kita kan sudah komunikasi kemarin kalau ada miskomunikasi ya Silakan ke sekolah "  dalam pesan singkat chat whast appnya kepada Wartawan . 


"Alhamdulillah Orang tua sudah datang ke sekolah dan Ijazah sudah di serahkan 

Kami sangat senang dengan orang tua siswa yang mau ngambil langsung ke sekolah dan berkomunikasi kepada guru, wali kelas dan pihak sekolah tempat Ananda belajar" ucapnya di pesan whatsppnya yang dikirim kepada awak media" Jumat (23/05/2025)


Ditambahkan oleh Rion Satya , selaku perwakilan Wali Murid berisial P yang melaporkan hal ini ke LBH nya  , apabila Kepsek tidak mau berkomunikasi dan berjumpa langsung untuk membicarakan perihal ini , ya mau bagaimana lagi kita akan menyurati ke Sekolahnya secara tertulis, Ungkap Rion.


 ( Ari )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama