Tikam Polisi Saat Ditangkap, Residivis Ditembak


PEKANBARU, lintasmelayu.com - Anggota Polsek Senapelan, Aiptu Chandra, mengalami luka tusuk saat menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), Jufrizal (41), yang berstatus sebagai buronan.


Pelaku akhirnya berhasil diamankan setelah dilumpuhkan dengan tembakan oleh petugas karena melawan saat hendak ditangkap.


Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengatakan Aiptu Chandra mengalami luka cukup serius di pergelangan tangan kiri akibat serangan senjata tajam dari pelaku.


“Korban mengalami luka tusuk di pergelangan tangan kiri dan langsung mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara,” kata Bery, Senin (19/5/2025).


Insiden itu terjadi pada Jumat malam (16/5/2025). Saat itu, Tim Opsnal Polsek Senapelan menerima informasi bahwa Jufrizal berada di sebuah kos-kosan di Jalan Karet, Kelurahan Sago. Setelah mendapat instruksi dari pimpinan, tim yang dipimpin Aiptu Chandra langsung menuju lokasi.


Setibanya di lokasi, Aiptu Chandra melihat pelaku berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor. Ia kemudian berupaya mencegah pelaku kabur dengan menyandarkannya ke tembok.


Namun, seorang perempuan bernama Citra Lusiana yang mengaku sebagai kekasih pelaku datang dan mencoba menghalangi penangkapan dengan menarik tubuh petugas.


"Situasi itu dimanfaatkan pelaku untuk melakukan perlawanan. Ia mengeluarkan pisau dari pinggangnya lalu menusuk tangan kiri anggota kami,” jelas Bery.


Pelaku berhasil melarikan diri, sementara korban yang terluka dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat pertolongan medis.


Setelah dilakukan penyelidikan lanjutan, pelaku akhirnya ditemukan pada Sabtu (17/5/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di depan Gereja HKBP, Jalan Hangtuah, Kelurahan Sumahilang, Kecamatan Pekanbaru Kota. 


Saat hendak diamankan oleh tim gabungan Resmob Jimbalang Polresta Pekanbaru dan Polsek Senapelan, pelaku kembali mencoba melarikan diri.


“Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku hingga berhasil dilumpuhkan,” kata Bery.


Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebilah pisau jenis kerambit yang dibungkus kain merah di pinggang pelaku. Berdasarkan pengakuannya, senjata tersebut digunakan untuk melukai petugas saat penangkapan pertama.


Tak hanya itu, hasil tes urine terhadap Jufrizal menunjukkan positif mengandung narkotika.


Bery menambahkan, Jufrizal merupakan residivis yang telah beberapa kali menjalani hukuman, antara lain kasus narkotika pada 2013, serta kasus pencurian pada 2016 dan 2021 di wilayah Bagan Siapiapi dan Pekanbaru.

(Cc/Adel)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama