Pemko Pekanbaru Tertibkan 200 Mobil Dinas yang Dikuasai Ilegal, Wawako: Harus Dikembalikan!


PEKANBARU, lintasmelayu.comPemerintah Kota Pekanbaru tengah melakukan penertiban terhadap ratusan unit mobil dinas yang hingga kini masih digunakan oleh pihak yang tidak lagi berhak. Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menegaskan bahwa sedikitnya 200 kendaraan dinas sedang didata dan akan ditindaklanjuti melalui langkah administratif maupun hukum.

"Kami telah meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mengirimkan surat resmi kepada para pengguna kendaraan tersebut,” kata Markarius saat ditemui di Gedung DPRD Pekanbaru, Selasa (10/6/2025).

Ia menekankan bahwa mobil dinas adalah aset negara yang tidak boleh digunakan sembarangan. Oleh karena itu, semua pihak yang sudah tidak menjabat namun masih menguasai kendaraan dinas diminta segera mengembalikannya secara sukarela.

“Kami mengimbau kepada yang bersangkutan agar sadar diri. Ini aset milik negara, bukan pribadi. Harus dikembalikan tanpa harus menunggu tindakan lebih lanjut,” tegasnya.

Langkah ini diambil guna mendorong efisiensi dalam pengelolaan anggaran daerah serta menghindari potensi kerugian negara akibat penggunaan aset yang tak sesuai peruntukan.

Penertiban kendaraan dinas juga disebut menjadi bagian dari upaya Pemko menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Pemko berharap, seluruh pihak terkait dapat kooperatif dan menunjukkan integritas dalam mendukung kebijakan ini.

(Goriau.com/Adel)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama