JAKARTA, lintasmelayu.com - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI mengadakan forum konsultasi publik penanganan pengaduan atas layanan unit penyelenggara pelayanan dan tindak lanjutnya dalam kerangka pengelolaan pengaduan terhadap kinerja Setjen DPR. Hal ini merupakan tindak lanjut dari peraturan Sekretaris Jenderal DPR nomor 9 tahun 2020 tentang pengaduan masyarakat terhadap kinerja Setjen DPR.
Plt Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Ratna Puspita Sari mengatakan pihaknya akan melakukan perbaikan pelayanan publik dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap kinerja Setjen DPR. Ia menyampaikan kedepannya pihaknya akan menyediakan platform aplikasi layanan pengaduan.
"Konsultasi publik ini untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terhadap kinerja Setjen DPR, diharapkan nantinya proses pengaduan dapat diselesaikan secara cepat dan tepat," kata Ratna dalam forum konsultasi publik di ruang rapat Komisi VII, Gedung DPR, Rabu (11/6/2025).
Ia mengharapkan melalui forum konsultasi publik ini dapat menghasilkan standart operasional kerja terhadap pengaduan masyarakat mengenai kinerja Setjen DPR.
Kita harapkan nantinya ada SOP yang disepakati bersama sehingga pengaduan-pengaduan ini dapat terserap secara baik," ujarnya.
Lebih lanjut, Plt. Kepala Bagian PPKASN Nimah Wahyu Purnami mengungkapkan forum konsultasi publik merupakan komitmen Setjen DPR untuk memperbaiki pengelolaan pengaduan masyarakat terhadap kinerja Setjen DPR.
Melalui forum ini juga dihadirkan Ombudsmam dan MenpanRB serta dihadiri berbagai pegawai dari unit kerja yang berbeda dengan harapan proses pengaduan ini dapat terserap," katanya.
Sumber : Riauaktual
(Adel)
Posting Komentar