Lapas Bangkinang Perketat Aturan Kunjungan, Larangan Bawa Barang Terlarang Disosialisasikan

 


KAMPAR, lintasmelayu.com - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang terus menggencarkan sosialisasi larangan membawa barang terlarang kepada para pengunjung, Selasa (10/6/2025).


Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Lapas untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga binaan.


Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Muhammad Hasan dan Kasi Kamtib Armaita, menegaskan pentingnya ketaatan terhadap aturan kunjungan.


"Petugas kami akan melakukan pemeriksaan secara ketat sesuai prosedur. Jika ditemukan ada pengunjung yang membawa atau mencoba menyelundupkan barang terlarang, akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tegas Muhammad Hasan.


Pihak Lapas secara rutin melakukan edukasi kepada keluarga warga binaan tentang barang-barang yang dilarang dibawa ke dalam area lapas. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran hukum serta menghindari terjadinya pelanggaran.


"Kunjungan keluarga adalah hak warga binaan. Tapi harus dilakukan dengan patuh terhadap aturan. Jangan sampai niat baik justru merugikan semua pihak akibat pelanggaran,” tambahnya.


Upaya ini juga merupakan bagian dari implementasi program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) di bawah kepemimpinan Agus Andrianto, yang menekankan pentingnya menciptakan lapas bersih dari barang terlarang dan menjadikan lapas sebagai tempat pembinaan yang aman, tertib, dan manusiawi.


Selain pemeriksaan ketat, pengunjung juga diimbau untuk mengikuti daftar barang yang diperbolehkan dan yang dilarang, guna memperlancar proses kunjungan dan menghindari potensi pelanggaran hukum.


Dengan langkah ini, Lapas Kelas IIA Bangkinang menegaskan keseriusannya dalam menciptakan sistem pembinaan yang lebih baik melalui penguatan pengawasan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Sumber : Riauaktual/Adel



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama