Polres Kampar Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap dan Motor Korban Dikembalikan

 


KAMPAR, lintasmelayu.com
 
Kecepatan dan ketelitian Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kampar membuahkan hasil. Mereka berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang dialami oleh MS, warga Desa Salo Baru, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar.


Pelaku berinisial YN (29) berhasil ditangkap, dan sepeda motor milik korban berhasil ditemukan serta telah dikembalikan.

Kapolres Kampar, AKBP Mihardi M, melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, menyampaikan bahwa kejadian bermula pada Senin, 2 Juni 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, saat korban baru pulang ke rumah dan memarkir sepeda motor Yamaha Jupiter MX miliknya di ruang depan rumah.

Keesokan paginya, korban mendapati sepeda motornya telah raib. Tak menunggu lama, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar.

"Begitu menerima laporan, Tim Resmob kami segera bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan," ujar AKP Gian, Senin (3/6/2025).

Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan pelaku YN di Desa Ridan, Kecamatan Bangkinang. Pada hari yang sama sekitar pukul 14.20 WIB, Tim Resmob langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. 

"Sepeda motor hasil curian ditemukan disembunyikan di belakang rumah pelaku. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut," tambah Kasat Reskrim.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya maksimal tujuh tahun penjara.                   

Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polres Kampar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta memberikan rasa aman kepada warga Kampar, sejalan dengan motto "Melindungi Tuah, Menjaga Marwah; Kampar Bumi Serambi Mekkah, Bekerja dengan Hati Nurani."

AKP Gian juga menegaskan bahwa pengembalian sepeda motor kepada korban MS merupakan bentuk nyata pelayanan humanis dari kepolisian kepada masyarakat.

"Kami menghimbau masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati dalam menyimpan kendaraan, serta segera melapor jika mengalami kehilangan," tutupnya.

(RiauAktual/Adel)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama