KAMPAR KIRI HILIR, lintasmelayu.com – Kapolsek Kampar Kiri Hilir Iptu Irwan Fikri bersama Aipda Sunardi, Bripka Andri Ramon, dan Briptu Eben Ezer S langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan aktivitas galian C di Desa Sungai Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Selasa (24/6/2025).
Kapolres Kampar AKBP Mihardi Mirwan melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir Iptu Irwan Fikri menjelaskan, tim melakukan peninjauan langsung ke lokasi sebagai lokasi penambangan ilegal. Namun, sampai di tempat kejadian perkara (TKP), tim tidak menemukan aktivitas penambangan. Yang terlihat hanya bekas-bekas aktivitas penambangan yang telah berhenti. Tidak ada satu pun orang atau peralatan penambangan yang berada di lokasi.
Kapolsek menjelaskan, walaupun tidak menemukan aktivitas penambangan saat itu, Polsek Kampar Kiri Hilir tidak menghentikan penyelidikan. Sebagai tindak lanjut, tim telah melakukan beberapa langkah, di antaranya mendokumentasikan TKP, melaporkan hasil penyelidikan kepada pimpinan, dan melakukan pengembangan informasi melalui jaringan informan di daerah tersebut.
‘’Langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah mencari informasi terkait kepemilikan dan izin operasional tambang di lokasi tersebut,’’ jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, akan terus memantau lokasi untuk mencegah kembalinya aktivitas penambangan ilegal di masa mendatang.(kom)
Posting Komentar