
Bupati Pelalawan H. Zukri SM MM menghadiri Rapat Paripurna penandatanganan APBD Perubahan di gedung DPRD Kabupaten Pelalawan, Rabu (6/8/2026). (ISTIMEWA)
PANGKALANKERINCI, lintasmelayu.com -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan, Riau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Rabu (6/8/2025).
Rapat paripurna yang dipusatkan di ruang Rapat Paripurna DPRD Pelalawan ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, H Syafrizal SE
didampingi Wakil Ketua I, Baharudin SH MH dan Wakil Ketua II, Tengku Azriwardi ST beserta seluruh anggota DPRD Pelalawan.
Sedangkan dari Pemerintah daerah, dihadiri langsung oleh Bupati Pelalawan, H Zukri bersama seluruh Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan.
"Alhamdulillah, penandatanganan KUA PPAS TA 2025, telah kita laksanakan hari ini (Rabu,6/8/2025, red). Dan nantinya akan dilanjutkan dengan pembahasan Banggar bersama TAPD untuk menuntaskan angka-angka yang telah disepakati bersama. Dan setelah tuntas dan dilanjutkan dengan penyerahan rancangan APBD murni 2025," terang Ketua DPRD Pelalawan, H Syafizal SE.
Dijelaskan mantan Wakil Ketua I DPRD Pelalawan ini bahwa, pihaknya berharap untuk tahun anggaran 2025, pembangunan-pembangunan yang ada di Negeri Amanah ini dapat dilaksanakan lebih awal agar kualitas pekerjaan menjadi optimal.
Sementara itu, Bupati Pelalawan H Zukri mengatakan bahwa, Pemkab Pelalawan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemkab Pelalawan dalam menyusun dan menyepakati KUA dan PPAS Perubahan APBD ini. Ia menekankan pentingnya perubahan APBD sebagai stimulus untuk pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta untuk mengantisipasi berbagai ketidakpastian ekonomi dan kondisi sosial.
"KUA dan PPAS ini merupakan dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang akan diajukan kepada DPRD dalam waktu dekat," papar Zukri.
Diungkapkannya bahwa, Pemkab Pelalawan mencatatkan penurunan anggaran belanja dalam perubahan APBD tahun anggaran dibandingkan dengan APBD murni 2025. Hal ini diakibatkan oleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang muncul dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun demikian, Pemkab Pelalawan berkomitmen untuk melakukan penyesuaian belanja secara efisien dan tepat sasaran agar program prioritas tetap berjalan optimal.
“Kami akan tetap menjalankan program-program strategis yang menyentuh langsung masyarakat. Penyesuaian ini justru menjadi momentum untuk menata ulang belanja agar lebih tepat sasaran. Meski demikian, bahwa efisiensi anggaran tidak akan mengorbankan program-program prioritas yang telah direncanakan," ujar Bupati Pelalawan H Zukri.
Ditambahkannya bahwa, dirinya berharap agar pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar dan segera disetujui bersama demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Pelalawan.
(Riaupos/Adel)
Posting Komentar